PERBAIKAN DAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
A. Pendahuluan
1. Latar belakang
Kurikulum merupakan suatu komponen yang mempunyai kedudukan sangat penting dan
strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena kurikulum sebagai instrument
untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan falsafah bangsa, yaitu
pendidikan nasional harus mampu mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis.
Sebagai komponen pendidikan yang
strategis, kurikulum sebagai instruman untuk pengembangan manusia yang
berkualitas baik jangka pendek maupun jangka panjang, kurikulum sekolah atau
madrasah juga memiliki koherensi yang amat dekat dengan upaya pencapaian tujuan
sekolah/madrasah dan tujuan pendidikan nasional.
Oleh karena itu perubahan dan pembaharuan kurikulum harus
menyesuaikan dengan kebutuhan dan pengembangan masyarakat serta kemajuan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi. Jika kurikulum suatu Negara bersifat statis, tidak
mengalami perbaikan dan pembaharuan, maka hasil dari proses penyelenggaraan
pendidikan atau outputnya akan sulit menghadapi berbagai masalah kehidupan
serta tidak dapat bersaing di segala bidang.
Dalam konteks nasional, kebijakan
perubahan kurikulum merupakan politik pendidikan yang berkaitan dengan
kepentingan berbagai pihak. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan, baik siswa,
guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah maupun pengawas sangat berkepentingan
dan secara langsung akan mersakan dampak dari setiap perubahan kurikulum. Di
samping itu, orangtua, masyarakat, dunia industri dan
pengguna jasa tenaga kerja lainnya
pun akan terkena dampak dari perubahan kurikulum tersebut.
Akan tetapi perubahan dan perbaikan
kurikulum merupakan suatu hal yang tidak terelakkan, harus terus tumbuh dan
berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, oleh
karena itu semua komponen baik yang terkait langsung maupun tidak langsung
untuk berpartisipasi meneliti dan mengembangkan kurikulum agar pendidikan kita
dapat srtara dengan pendidikan pada negarar-negara lain di dunia.
Bertolak dari pemikiran tersebut,
maka penulisan makalah ini berjudul :
“Perbaikan dan Penyempurnaan Kurikulum”
2. Perumusan Masalah
Berdasarkan gambaran yang
kami paparkan pada latar belakang dan Judul penulisanmakalah ini, maka kami merumuskan beberapa hal sebagai
berikut :
a. Apakah kurikulum itu dan bagaimanakah
perkembangannya ?
b. Faktor-faktor apakah yang
mempengaruhi suatu kurikulum itu harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan
(pengembangan) ?
c. Masalah-masalah apa yang dihadapi
dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum ?
d. Solusi apakah yang harus ditempuh
dalam menyelesaikan masalah perbaikan dan penyempurnaan kurikulum ?
e. Tujuan apakah yang ingin dicapai
dalam perbaikan dan penyempurnaan kurikulum ?
3. Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan dalam makalah ini
adalah :
a. Untuk mengetahui pengertian kurikulum
dan perkembangannya.
b. Untuk mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.
c. Mengidentifikasi masalah-masalah yang
dihadapi dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.
d. Mengklasifikasi masalah dan
alternatif penyelesaiaannya.
e. Untuk mengetahui tujuan yang ingin
dicapai dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian dan sejarah singkat PerkembanganKurikulum
a. Pengetian kurikulum.
Para ahli banyak memberikan definisi kurikulum sesuai dengan
pandangan dan versi mereka.Definisi kurikulum yang dikemukakan berbeda-beda
sesuai dengan sudut pandang masing-masing.Akan tetapi kami menyampaikan
beberapa definisi kurikulum berikut untuk kita ketahui.
Memurut Oemar Hamalik, kurikulum adalah program pendidikan
yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa. Berdsarkan
program pendidikan tersebut siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga
mendorong perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan.[1]
Dalam Undang-undang No. 20 Tentang Sistem Nasional
Pendidikan, pasal 1 ayat 9, disebutkan bahwa ”Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu”.
b. Sejarah Perkembangan Kurikulum
Kurikulum pendidikan
nasional selalu mengalami perubahan dari tahun ke tahun sesuai dengan
laju pertumbuhan dan perkembangan manusia. Kurikulum sebagai salah satu
instrument dalam mencapai tujuan pendidikan nasional dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahanyang terjadi dalam masyarakat.
Semua kurikulum nasional dikembangkan mengacu pada landasan yuridis yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Perbedaan tiap kurikulum terletak pada penekanan pokok dari
tujuan pendidikan dan pendekatan dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.
Berikut ini sejarah singkat perkembangan kurikulum yaitu :
1) Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum
ini pertama lahir pada setelah Indonesia merdeka, dalam bahasa Belanda disebut
leer plan. Orientasi pendidikan lebih bersifat politis, dengan berasaskan Pancasila. Kurikulum 1947 dilandasi semangat
zaman dan suasana kehidupan berbangsa dengan spirit merebut kemerdekaan, maka
pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia
yangmerdeka dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa lain, kesadaran bernegara
dan bermasyarakat.[2]
2) Kurikulum 1952
Setelah
Rencana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 pemerintah Indonesia melalui
Kementerian Pendidikan Pengajaran dan kebudayaan mnerbitkan Buku Pedoman
Kurikulum SD, yang lebih merinci setiap
mata pelajaran kemudian diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952, yang lebih
berfungsi membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di sekolah dasar.
Kurikulum
ini sudah mengarah pada suatu system pendidikan nasional.Yang paling menonjol
sekaligus ciri dari kurikulum ini adalah setiap rencana pelajaran sehari-hari.[3]
3) Kurikulum 1964
Di
penghujung era pemerintahan presiden Soekarno menjelang tahun 1964, pemerintah
kembali menyempurnakan system kurikulum di Indonesia. Kurikulum ini diberi nama
Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran yang menjadi cri dari kurikulum
ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mempunyai
pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD.[4]
4) Kurikulum 1968
Lahirnya
kurikulum 1968 sebagai perubahan dari kurikulum 1964 dipengaruhi oleh perubahan
system politik dari pemerintahan orde lama ke pemerintahan orde baru. Kurikulum
1968 berasaskan pancasila dan merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
padapelaksanaan UUD 1945 secara murni
dan konsekwen.[5]
5) Kurikulum 1975/1976
Pembaruan
ke lima terjadi dengan diterbitkannya kurikulum 1975/1976. Kurikulum 1975 untuk
SD, SMP dan SMA, sedangkan kurikulum 1976 sekolah keguruan yaitu SPG dan
sekolah menengah kejuruan yaitu STM dan SMEA.[6]
6) Kurikulum 1984
Kurikulum
1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak relevan lagi dalam
memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Dalam GBHN 1983 hasil siding MPR 1983 menyiratkan keputusan politik yang
menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 kepada kurikulum 1984.[7]
7) Kurikulum 1994
Kurikulum
1994 dibuat sebagai penyempurnaan
kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang No. 2 Tahun 1984
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada system pembagian
waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari system semester ke system catur
wulan.[8]
8) Kurikulum Berbasis Kompetensi Tahun
2002 dan 2004
Usaha
pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus
menerus dilakukan seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran dan proses
pembelajaran.
Implementasi
pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum.Salah satu inovasi
yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan
inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi menjadi
kurikulum 2002 sebagai respon terhadap perubahan structural dalam pemerintahan
dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekwensi logis dilaksanakan
UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.[9]
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan
pengembangan kurikulum sekolah.
9) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Secara
substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada
mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi esensi
isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya
paket-paket kompetensi, yaitu :
a) Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b) Berorientasi pada hasil belajar
(learning outcomes) dan keberagaman.
c) Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi .
d) Sumber belajar bukan hanya buku,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e) Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[10]
10) Kurikulum 2013
Menurut
H. E. Mulyasa, “Perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 untuk menghadapi
berbagai masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin rumit dan
kompleks. Berbagai tantangan masa depan tersebut antara lain berkaitan dengan
globalisasi dan pasar bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya kemajuan
tekhnologi informasi, konvergensi ilmu dan tekhnologi, ekonomi berbasis
pengetahuan, kebangkitan industry kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan
ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi dan transformasi
sector pendidikan”.[11]
Untuk menghadapi tantangan tersebut, kurikulum harus
membekali peserta didik dengan berbagai kompetensi. Kompetensi yang diperlukan
di masa depan sesuai dengan perkembangan global, antara lain : kemampuan
berpikir jernih dan kritis, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempertimbangkan
segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga Negara yang bertanggung
jawab dan lain-lain.
Karena begitu kompleksnya tantangan kehidupan, maka kurikulum
2013 dirancang untuk mengantisipasi dan menjawab tantangan global yang dihadapi
bangsa ini.
2. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Perbaikan dan Penyempurnaan Kurikulum.
Menurut
Oemar Hamalik, kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi pengembangan kurikulum yaitu
:
a) Perguruan tinggi; kurikulum minimal
mendapatkan dua pengaruh dari pendidikan tinggi, yaitu dari pengembangan
pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi dan pendidikan guru yang
umumnya dilaksanakan di perguruan tinggi keguruan.
b) Masyarakat; sekolah merupakan bagian
dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat.
c) System nilai; dalam kehidupan
masyarakat terdapat system nilai, baik nilai moral, nilai social maupun nilai
politis..
d) Artikulasi kurikulum; artikulasi
dalam pendidikan berarti “kesatu paduan dan koordinasi semua pengalaman
belajar”. [12]
Menurut
Santoso Hamijoyo, yang dikutip Oemar Hamalik, bahwa enam hal yang melandasi
proses dan tujuan pendidikan yang dalam pengembangan kurikulum harus
diperhitungkan yaitu : filsafat, lingkungan sosiokultural termasuk system nilai
yang berlaku, perkembangan anak (fisik, psikologis dan social), perkembangan
ilmu pengetahuan, kebutuhan akan tenagakerja dan realita kebutuhan yang ada,
baik berupa pendukung maupun penghambat.
Berdasarkan
dua pendapat di atas, kami berpendapat bahwa suatu kurikulum mengalami pengembangan
dan penyempurnaan karena dipengaruhi oleh perubahan atau dinamisnya suatu
kehidupan masyarakat, berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi,
pertumbauhan dan perkembangan peserta didik, perkembangan social budaya, tata
nilai dan kebutuhan tenaga kerja, perkembangan politik bangsa serta untuk menjawab tentangan masa depan.
3.
Masalah-masalah Yang Dihadapi Dalam Upaya Perbaikan dan Penyempurnaan
Kurikulum.
Dalam
upaya perbaikan dan pengembangan system pendidikan terutama kurikulum, banyak
masalah atau problematika yang dihadapi.Menurut Oemar Hamalik, beberapa masalah
yang menjadi tantangan dalam pengembangan kurikulum yaitu :
a) Masalah relevansi pendidikan
b) Masalah mutu pendidikan
c) Masalah system penyampaian
d) Masalah kebhinekaan dalam kesatuan.[13]
Dari empat masalah
tersebut di atas penulis menambahkan bahwa masalah politik bangsa dan keadaan
geografis merupakan suatu tantangan perbaikan dan penyempurnaan (pengembangan)
suatu kurikulum.
4.
Klasifikasi
Masalah dan Alternatif Penyelesaiaannya.
Berdasarkan identifikasi masalah tersebut di atas, ada
beberapa alternative penyelesaian masalah berikut ini :
a) Sebelum menyusun suatu kurikulum
terlebih dahulu harus melakukan survey secara utuh dan menyeluruh akan
kebutuhan masyrakat masyarakat terhadap pendidikan dan perkembangan zaman masa kini dan masa yang akan datang.
Kurikulum tidak dilakukan perubahan hanya karena kepentingan tertentu. Sehingga
relevansi kurikulum harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat
(peserta didik).
b) Mutu pendidikan dan proses
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran merupakan tanggung jawab bersama semua
pihak, oleh karena itu hubungan kerja sama harus benar-benar diimplementasikan
untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan berwibawa.
c) System penyampaian kurikulum dan
lebih khusus ketika mentranformasikan ilmu, guru harus benar-benar professional
sehingga tidak terjadi penanaman konsep ilmu yang salah.
H. E.
Mulyasa mengemukakan bahwa, berbagai masalah pendidikan harus mendapat jawaban
yang akurat, sebelum diberlakukan program PPG secara nasional, sebab setelah
diberlakukan pendidikan profesi, pemerintah hanya akan mengangkat guru yang
sudah mengikuti pendidikan profesi; dan untuk mengikuti pendidikan profesi
harus sudah mengabdikan dirinya melalui kebijakan SM-3T, yang mewajibkan setiap
sarjana pendidikan untuk mengabdikan dirinya minimal selama satu tahun di
daerah terdepan, terdalam dan terpencil.[14]
d) Kebhinekaan dalam kesatuan merupakan
tantangan dalam pengembangan kurikulum, sehingga diupayakan sedapat mungkin
agar penerapan kurikulum merata pada seluruh masyarakat.
e) Setiap unsur pengambil keputusan
harus mengutamakan kepentingan pendidikan. Politik untuk pendidikan, bukan
pendidikan untuk politik.
f) Keadaan geografis Negara kesatuan RI
merupakan masalah yang sangat kompleks, sehingga ketika diterapkannya kurikulum
baru, daerah-daerah terluar, terdalam dan terpencil harus mendapat perhatian
yang diprioritaskan.
5. Tujuan Perbaikan dan Penyempurnaan
Menurut H.
E. Mulyasa, “Tujuan pengembangan kurikulum adalah untuk melanjutkan
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu”.[15]
Menurut penulis tujuan
pengembangan kurikulum adalah untuk menyelaraskan dan menjawab perubahan dan perkembangan di
segala bidang yang dialami masyarakat.
C.
PENUTUP
1. Kesimpulan
Perubahan
dan penyempurnaan kurikulum/pengembangan kurikulum harus dilakukan agar
pendidikan selalu sesuai dan serasi dengan kemajuan di segala bidang, serta
dapat menjawab semua permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam kehidupan.
Kurikulum
yang baik adalah kurikulum yang bersifat dinamis, artinya kurikulum dapat
berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
2. Saran
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini terdapat banyak
kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik
konstruktif dan usul saran yang baik agar kami dapat melengkapi makalah ini.
Semoga Allah senantiasa meridhoi amal ibadah kita, Amiin.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan
Kurikulum, PT Remaja Rosda Karya, Bandung 2012,
Prof. Dr. Soleh Hidayat, Pengembangan Kurikulum, Remaja Rosda Karya
Bandung, 2013
Prof.
Dr. Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Remaja Rosda Karya,
Bandung 2012,
Prof.
Dr. H. E. Mulyasa, M. Pd. Guru Dalam
Implementasi Kurikulum 2013, Remaja Rosda Karya, Bandung 2015
Prof.
Dr. Muhaimin, M. A. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah,
Madrasah dan Perguruan Tinggi, Raja Grafindo, Jakarta 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar