Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Sabtu, 19 November 2016

MAKALAH ANALISIS KRITIS PERMENDIKNAS TENTANG BUKU



BAB  I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Belajar tidak hanya merupakan kewajiban asasi seseorang, hingga ditegaskan dalam Undang-undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  BAB VIII  Pasal 34 ayat 1 sampai ayat 3 sebagai berikut :
Pasal  34  ayat  :  1)Setiap warga Negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti Program Wajib Belajar,  2)   Pemerintah dan Pemerintah Daerah  menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, 3)   Wajib belajar merupakan tanggung jawab Negara yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
Akan tetapi belajar juga merupakan hak setiap individu dalam kehidupan, hal tersebut ditegaskan dalam UUD 1945, yang kemudian dijabarkan dalam  Undang-undang R.I. No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab IV  pasal 5 ayat 1 dan ayat 5 yaitu, 1)  setiap warga Negara mempunyai hak yang sama  untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, 5) setiap warga Negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan  pendidikan sepanjang hayat.[1]
Mengingat begitu sangat pentingnya pendidikan dalam kehidupan, maka setiap penyelenggaraan pendidikan baik formal  maupun nonformal diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, ada delapan standar pendidikan yang harus diperhatikan setiap penyelenggara pendidikan agar tercapainya cita-cita bangsa yaitu, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan atau cita-cita bangsa tersebut, salah satu faktor yang turut berpengaruh dalam penyelenggaraan pendidikan  yaitu standar sarana dan prasarana. Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai sangat berpengruh pada pencapaian tujuan pendidikan.
Oleh karena itu penulis mencoba mengkaji kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana, dan penulis lebih terfokus pada penyediaan buku pegangan guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran, dengan judul makalah “Analisis Kritis Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tentang Standar Buku”.

B.     Rumusan Masalah
Sesuai dengan judul makalah di atas, maka penulis merumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1.      Apakah yang dimaksudkan dengan Analisis Kritis Terhadap Permendiknas Tentang Buku ?
2.      Apakah problematika yang dihadapi ketika diterapkannya Permendiknas tentang buku ?
3.      Sejauh manakah tingkat efisiensi dan efektifitas diterapkannya Permendiknas tentang standar buku.

C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah  ini adalah :
1.      Menjelaskan apakah  yang dimaksudkan dengan analisis kritis terhadap Permendiknas  Tentang Standar Buku.
2.      Untuk mengetahui sejauh mana efisiensi dan efektifitas diterapkannya Permendiknas Tentang Standar Buku.
3.      Untuk mengetahui problematika apa yang dihadapi ketika diterapkannya Permendiknas Tentang Standar Buku.

BAB  II
PEMBAHASAN
A.    Analisis Kritis Permendiknas Tentang Standar Buku
1.      Pengertian Analisis kritisPermendiknas tentang standar buku.
Menurut etimologi analisis kritis terdiri dari dua kata yaitu analisis dan  kritis .  Menurut kamus besar bahasa Indonesia, analisis artinya penyelidikan terhadap suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.Sedangkan kata kritis artinya tajam dalam menganalisa, suka melontarkan kritikan-kritikan.[2]
Menurut Pius Partanto dan M. Dahlan Al Barri, analisis artinya sifat uraian, penguraian, kupasan.
Sedangkan kritis artinya tajam/tegas, teliti dalam menanggapi atau memberikan penilaian.[3]
Dari pengertian  di atas dapat disimpulkan bahwa analisis kritis Permendiknas tentang buku artinya kajian mendalam, penilaian yang tajam terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang buku pegangan guru dan buku siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Buku sebagai salah satu sumber belajar merupakan  suatu unsur sarana pendidikan yang turut mempengaruhi prestasi belajar siswa.  Oleh karena itu dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003,  padabab XII pasal 45 ayat 1 disebutkan bahwa : setiap satuan pendidikan formal  dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, social, emosional dan kejiwaan peserta didik.
2.      Permendikbud dalam kajian .
Untuk menindak lanjuti UU RI Nomor 20 Tahun 2003, maka Pemerintah menetapkan peraturan menteri sebagai berikut :
a.       Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran  dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar dan  Menengah.
b.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014  tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 Oleh Sekolah.
c.       Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 78 Tahun 2014  tentang Pembayaran Buku Kurikulum 2013 Oleh Sekolah Yang dibiayai  dari Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Sosial Buku.

B.     Problematika dalam merealisasikan Permendikbud tentang standar buku.
Meskipun Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan bahwa distribusi kurikulum 2013 selesai paling lambat 15 Agustus 2014, namun kenyataannya tidak demikian.[4]
Untuk mempermudah pendistribusian buku Kurikulum 2013, maka PT POS Indonesia (Persero) bekerja sama dengan beberapa percetakan mengelola distribusi buku Kurikulum 2013 untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia baik tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK. Pengelolaan distribusi Buku Kurikulum 2013 meliputi beberapa layanan yaitu :
-          Pick up buku
-          Pengangkutan buku
-          Penyerahan buku ke sekolah-sekolah
-          Pengelolaan berita acara serah terima buku
-          Pengelolaan setoran biaya pembelian buku dari sekolah-sekolah.
-          Progress distribusi buku melalui monitoring website.[5]
Langkah kerja sama ini dilakukan untuk memudakhkan dan mempercepat proses pendistribusian buku ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Tetapi kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Banyak permasalahan yang dihadapi dalam merealisasikan Permendikbud tentang standar buku, di antaranya penulis mengutip beberapa informasi melalui media cetak dan media elektronik, baik kendala yang dihadapi di kota-kota besar maupun daerah-daerah yang jauh dan terisolir, diantaranya :
1.      Radar Pena
·         Deputi Bidang Hukum Penyelesaian Sanggah LPP, Ikak Gayuh Patriastomo mengakui keterlambatan cetak buku, hal itu karena jadwal pencetakan buku sengaja karena terkait masalah dana modal awal yang memberatkan perusahaan percetakan.
·         Irjen Kemendikbut Haryono Umar mengatakan, masalah pengadaan dan distribusi buku kurikulum 2013 cukup komplek. Misalnya dari tiga puluh lebih percetakan pemenang tender, enam di antaranya mengundurkan diri karena biaya cetak lebih dahulu ditanggung pihak perusahaan, sementara kementerian kerap terlambat menerima pembayaran pesanan  buku  dari pihak sekolah yang mengandalkan dana BOS cair. Disamping itu keterlambatan juga disebabkan oleh  lambatnya sekolah memberikan data jumlah pesanan, libur panjang, pemilu dan mobil ekspedisi yang tidak menjangkau lokasi sekolah karena jalannya sempit. [6]
2.      Majalah Republika
·         Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim mengakui pendistribusian buku paket  kurikulum 2013 baru mencapai 70% ada percetakaqn yang belum menyelesaikannya.
·         Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang, Luthfi mengatakan distribusi buku di wilayahnya belum mencapai 5%. Baru tiga sekolah yang mendapat buku kurikulum 2013, masih jauh dari cukup (Ahad, 10/8-2014).
·         Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana  mengemukakan bahwa baru dua belas sekolah  dari 192 SD di kota Yogyakarta yang menerima buku kurikulum 2013, sedangkan SMP dan SMA belum satupun yang menerima buku tersebut.[7]
3.      Pos Kota
Ketua Umum PB Persatuan Guru RI,  Sulistyo mengemukakan bahwa PGRI mendapat laporan dari daerah bahwa persoalan buku kurikulum 2013 hingga tahun ajaran baru dimulai  belum juga tuntas, masih banyak yang belum terima buku. [8]

C.    Efektifitas dan Efisiensi Peraturan Pemerintah Tentang Standar Buku.
1.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran  dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar dan  Menengah.
Pasal 1 ayat 1 : Menetapkan buku teks pelajaran  sebagai buku siswa yang layak digunakan dalam pembelajaran tercantum dalam lampiran I  yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini.
Pasal 1 ayat 2 : Menetapkan buku panduan guru  sebagai buku guru yang layak  digunakan dalam pembelajaran  tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan  dari peraturan menteri ini.
2.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014  tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 Oleh Sekolah.
Pasal 1  : ayat 3 ; penyedia buku adalah pemenang lelang buku kurikulum 2013  yang melakukan kontrak  dengan lembaga kebijakan  pengadaan barang/jasa  pemerintah.
ayat 4 ; e-katalog adalah system informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, nama penyedia dan harga buku.
 Pasal 6 : ayat 1; dana pembelian buku-buku kurikulum 2013 untuk SD dan SMP pada semester I Tahun Pelajaran 2014/2015 bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  dan Dana Bantuan Sosial  Buku di Provinsi yang telah dikirim ke sekolah.
                Ayat 2;  dana pembelian buku-buku kurikulum 2013 untuk SMA dan SMK pada semester I Tahun Pelajaran 2014/2015 bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2014  tentang Tata Cara Pembayaran  Buku Kurikulum 2013 Oleh Sekolah Yang Dibiayai  Dari Dana Bantuan Operasional Sekola dan Bantuan Sosial Buku.
Pasal 2 bagian d;  sekolah menyetorkan/mentransfer uang pembayaran buku ke rekening bank yang ditetapkan penyedia  atau sekolah membayar secara tunai  kepada pihak penyedia  bagi penyedia buku yang menyediakan  pembayaran secara tunai.
Dengan melihat problematika dalam proses pengadaan buku standar kurikulum 2013 yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penulis menyimpulkan bahwa penetapan peraturan menteri tentang Pengadaan Buku Pegangan Guru dan Siswa Kurikulum 2013 serta realisasinya  efektif dan efisien,  karena dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Tentang Standar Buku akan terjadi pemerataan buku pegangan guru dan siswa yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
Pengadaan buku siswa dan buku pegangan bagi guru bila pendistribusiannya merata keseluruh pelosok tanah air, maka hal tersebut sudah merupakan suatu upaya pemerataan pendidikan di Nusantara. Hal tersebut menunjukkan juga bahwa pemerintah telah berupaya meningkatkan pendidikan bangsa untuk mencapai cita-cita dan tujuan yang diinginkan yaitu yaitu pendidikan nasional harus mampu mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis.
Untuk lebih jelasnya coba perhatikan table pembelian buku berikut ini :
SALINAN
LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 34 TAHUN 2014
TENTANG PEMBELIAN BUKU KURIKULUM 2013 OLEH SEKOLAH
A.      SEKOLAH DASAR

KLS

NO.

JUDUL BUKU
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
KEPSEK
GURU PJOK
PERPUS-TAKAAN






I

Tematik





1
Diriku
v
v
v
v
v
2
Kegemaranku
v
v
v
v
v
3
Kegiatanku
v
v
v
v
v
4
Keluargaku
v
v
v
v
v

Agama





5
Agama Islam dan Budi Pekerti




v
6
Agama Kristen  dan Budi Pekerti




v
7
Agama Katolik dan Budi Pekerti




v
8
Agama Hindu dan Budi Pekerti




v
9
Agama Budha dan Budi Pekerti




v
10
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti




v
Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama


KLS

NO.

JUDUL BUKU
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
KEPSEK
GURU PJOK
PERPUS-TAKAAN






I

Tematik (Guru)





1
Diriku

v
v
v
v
2
Kegemaranku

v
v
v
v
3
Kegiatanku

v
v
v
v
4
Keluargaku

v
v
v
v

Agama(Guru)





5
Agama Islam dan Budi Pekerti




v
6
Agama Kristen  dan Budi Pekerti




v
7
Agama Katolik dan Budi Pekerti




v
8
Agama Hindu dan Budi Pekerti




v
9
Agama Budha dan Budi Pekerti




v
10
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti




v

Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama



KLS

NO.

JUDUL BUKU
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
KEPSEK
GURU PJOK
PERPUS-TAKAAN






II

Tematik (Siswa)





1
Hidup Rukun

v
v
v
v
2
Bermain di Lingkunganku

v
v
v
v
3
Tugasku Sehari-hari

v
v
v
v
4
Aku dan Sekolahku

v
v
v
v

Agama





5
Agama Islam dan Budi Pekerti




v
6
Agama Kristen  dan Budi Pekerti




v
7
Agama Katolik dan Budi Pekerti




v
8
Agama Hindu dan Budi Pekerti




v
9
Agama Budha dan Budi Pekerti




v
10
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti




v

Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama


KLS

NO.

JUDUL BUKU
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
KEPSEK
GURU PJOK
PERPUS-TAKAAN






II

Tematik (Guru)





1
Hidup Rukun

v
v
v
v
2
Bermain di Lingkunganku

v
v
v
v
3
Tugasku Sehari-hari

v
v
v
v
4
Aku dan Sekolahku

v
v
v
v

Agama(Guru)





5
Agama Islam dan Budi Pekerti




v
6
Agama Kristen  dan Budi Pekerti




v
7
Agama Katolik dan Budi Pekerti




v
8
Agama Hindu dan Budi Pekerti




v
9
Agama Budha dan Budi Pekerti




v
10
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti




v

Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama


KLS

NO.

JUDUL BUKU
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
KEPSEK
GURU PJOK
PERPUS-TAKAAN






IV

Tematik





1
Indahnya Kebersamaan
V
v
v
v
v
2
Selalu Berhemat Energi
V
v
v
v
v
3
Peduli Terhadap Makhluk Hidup
V
v
v
v
v
4
Berbagai Pekerjaan
V
v
v
v
v
5
Pahlawanku
V
v
v
v
v

Agama





5
Agama Islam dan Budi Pekerti




v
6
Agama Kristen  dan Budi Pekerti




v
7
Agama Katolik dan Budi Pekerti




v
8
Agama Hindu dan Budi Pekerti




v
9
Agama Budha dan Budi Pekerti




v
10
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti




v

Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama


KLS

NO.

JUDUL BUKU
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
KEPSEK
GURU PJOK
PERPUS-TAKAAN






IV

Tematik (Guru)





1
Indahnya Kebersamaan

v
v
v
v
2
Selalu Berhemat Energi

v
v
v
v
3
Peduli Terhadap Makhluk Hidup

v
v
v
v
4
Berbagai Pekerjaan

v
v
v
v
5
Pahlawanku

v
v
v
v

Agama(Guru)





6
Agama Islam dan Budi Pekerti




v
7
Agama Kristen  dan Budi Pekerti




v
8
Agama Katolik dan Budi Pekerti




v
9
Agama Hindu dan Budi Pekerti




v
10
Agama Budha dan Budi Pekerti




v
11
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti




v
Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama

KLS

NO.

JUDUL BUKU
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
KEPSEK
GURU PJOK
PERPUS-TAKAAN






V

Tematik (Siswa)





1
Benda-benda di lingkungan sekitar kita
v
v
v
v
v
2
Peristiwa Dalam Kehidupan
V
v
v
v
v
3
Kerukunan Dalam Bermasyarakat
V
v
v
v
v
4
Sehat Itu Penting
V
v
v
v
v
5
Bangga Sebagai Bangsa Indonesia
V
v
v
v
v

Agama





5
Agama Islam dan Budi Pekerti




v
6
Agama Kristen  dan Budi Pekerti




v
7
Agama Katolik dan Budi Pekerti




v
8
Agama Hindu dan Budi Pekerti




v
9
Agama Budha dan Budi Pekerti




v
10
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti




v
Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama


KLS

NO.

JUDUL BUKU
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
KEPSEK
GURU PJOK
PERPUS-TAKAAN






V

Tematik (Guru)





1
Benda-benda di lingkungan sekitar kita

v
v
v
v
2
Peristiwa Dalam Kehidupan

v
v
v
v
3
Kerukunan Dalam Bermasyarakat

v
v
v
v
4
Sehat Itu Penting

v
v
v
v
5
Bangga Sebagai Bangsa Indonesia

v
v
v
v

Agama(Guru)





5
Agama Islam dan Budi Pekerti




v
6
Agama Kristen  dan Budi Pekerti




v
7
Agama Katolik dan Budi Pekerti




v
8
Agama Hindu dan Budi Pekerti




v
9
Agama Budha dan Budi Pekerti




v
10
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti




v
Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama

B.     SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
KELAS
NO.
JUDUL BUKU/
MATA PELAJARAN
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
PERPUS-TAKAAN








VII

Siswa



1
PPKn
v
v
v
2
Bahasa Indonesia
v
v
v
3
Matematika Semester I
v
v
v
4
IPA Semester I
v
v
v
5
IPS
v
v
v
6
Bahasa Inggris
v
v
v
7
Penjaskes Semester I
v
v
v
8
Seni Budaya Semester I
v
v
v
9
Prakarya Semester I
v
v
v
10
Agama Islam dan Budi Pekerti


v
11
Agama Kristen dan Budi Pekerti


v
12
Agama Katolik dan Budi Pekerti


v
13
Agama Hindu dan Budi Pekerti


v
14
Agama Budha dan Budi Pekerti


v
15
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti


v

Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama

KELAS
NO.
JUDUL BUKU/
MATA PELAJARAN
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
PERPUS-TAKAAN








VII


GURU



1
PPKn
v
v
v
2
Bahasa Indonesia
v
v
v
3
Matematika
v
v
v
4
IPA
v
v
v
5
IPS
v
v
v
6
Bahasa Inggris
v
v
v
7
Penjaskes
v
v
v
8
Seni Budaya
v
v
v
9
Prakarya
v
v
v
10
Agama Islam dan Budi Pekerti


v
11
Agama Kristen dan Budi Pekerti


v
12
Agama Katolik dan Budi Pekerti


v
13
Agama Hindu dan Budi Pekerti


v
14
Agama Budha dan Budi Pekerti


v
15
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti


v

Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama

KELAS
NO.
JUDUL BUKU/
MATA PELAJARAN
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
PERPUS-TAKAAN








VIII


SISWA



1
PPKn
v
v
v
2
Bahasa Indonesia
v
v
v
3
Matematika Semester I
v
v
v
4
IPA Semester I
v
v
v
5
IPS I
v
v
v
6
Bahasa Inggris
v
v
v
7
Penjaskes Semester I
v
v
v
8
Seni Budaya Semester I
v
v
v
9
Prakarya Semester I
v
v
v
10
Agama Islam dan Budi Pekerti


v
11
Agama Kristen dan Budi Pekerti


v
12
Agama Katolik dan Budi Pekerti


v
13
Agama Hindu dan Budi Pekerti


v
14
Agama Budha dan Budi Pekerti


v
15
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti


v

Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama

KELAS
NO.
JUDUL BUKU/
MATA PELAJARAN
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
PERPUS-TAKAAN








VIII


SISWA



1
PPKn
v
v
v
2
Bahasa Indonesia
v
v
v
3
Matematika
v
v
v
4
IPA
v
v
v
5
IPS
v
v
v
6
Bahasa Inggris
v
v
v
7
Penjaskes
v
v
v
8
Seni Budaya
v
v
v
9
Prakarya
v
v
v
10
Agama Islam dan Budi Pekerti


v
11
Agama Kristen dan Budi Pekerti


v
12
Agama Katolik dan Budi Pekerti


v
13
Agama Hindu dan Budi Pekerti


v
14
Agama Budha dan Budi Pekerti


v
15
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti


v

Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama


C.     SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
KELAS
NO.
JUDUL BUKU/
MATA PELAJARAN
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
PERPUS-TAKAAN








X


SISWA



1
Bahasa Indonesia
v
v
v
2
Matematika Semester I
v
v
v
3
Sejarah Semester I
v
v
v
4
PPKn Semester I
v
v
v
5
Bahasa Inggris
v
v
v
6
Seni Budaya Semester I
v
v
v
7
Pendidikan jasm., oolah raga dan kesehatan
v
v
v
8
Prakarya dan Kewirausahaan Semester I
v
v
v
9
Agama Islam dan Budi Pekerti
v
v
v
10
Agama Kristen dan Budi Pekerti


v
11
Agama Katolik dan Budi Pekerti


v
12
Agama Hindu dan Budi Pekerti


v
13
Agama Budha dan Budi Pekerti


v
14
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti


v
Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama

Sedangkan hal-hal lain yang merupakan kendala tekhnis dalam proses pengadaan dan pendistribusian buku menjadi hal yang perlu mendapat perhatian, seperti :

KELAS
NO.
JUDUL BUKU/
MATA PELAJARAN
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
PERPUS-TAKAAN








X


GURU



1
Bahasa Indonesia

v
v
2
Matematika Semester I

v
v
3
Sejarah Semester I

v
v
4
PPKn Semester I

v
v
5
Bahasa Inggris

v
v
6
Seni Budaya Semester I

v
v
7
Pendidikan jasm., oolah raga dan kesehatan

v
v
8
Prakarya dan Kewirausahaan Semester I

v
v
9
Agama Islam dan Budi Pekerti

v
v
10
Agama Kristen dan Budi Pekerti


v
11
Agama Katolik dan Budi Pekerti


v
12
Agama Hindu dan Budi Pekerti


v
13
Agama Budha dan Budi Pekerti


v
14
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti


v
Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama


KELAS
NO.
JUDUL BUKU/
MATA PELAJARAN
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
PERPUS-TAKAAN








XI


SISWA



1
Bahasa Indonesia
v
v
v
2
Matematika Semester I
v
v
v
3
Sejarah Semester I
v
v
v
4
PPKn Semester I
v
v
v
5
Bahasa Inggris Semester I
v
v
v
6
Seni Budaya Semester I
v
v
v
7
Pendidikan jasm., oolah raga dan kesehatan
v
v
v
8
Prakarya dan Kewirausahaan Semester I
v
v
v
9
Agama Islam dan Budi Pekerti
v
v
v
10
Agama Kristen dan Budi Pekerti


v
11
Agama Katolik dan Budi Pekerti


v
12
Agama Hindu dan Budi Pekerti


v
13
Agama Budha dan Budi Pekerti


v
14
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti


v
Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama


KELAS
NO.
JUDUL BUKU/
MATA PELAJARAN
PERUNTUKKAN
SISWA
GURU
PERPUS-TAKAAN








XI


GURU



1
Bahasa Indonesia

v
v
2
Matematika Semester I

v
v
3
Sejarah Semester I

v
v
4
PPKn Semester I

v
v
5
Bahasa Inggris

v
v
6
Seni Budaya Semester I

v
v
7
Pendidikan jasm., oolah raga dan kesehatan

v
v
8
Prakarya dan Kewirausahaan Semester I

v
v
9
Agama Islam dan Budi Pekerti

v
v
10
Agama Kristen dan Budi Pekerti


v
11
Agama Katolik dan Budi Pekerti


v
12
Agama Hindu dan Budi Pekerti


v
13
Agama Budha dan Budi Pekerti


v
14
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti


v
Keterangan :
1)      Buku agama untuk siswa dipesan sesuai dengan jumlah siswa menurut agama
2)      Buku guru untuk guru dipesan sesuai dengan jumlah guru yang mengajar mata pelajaran agama

Buku-buku yang tercantum dalam table di atas adalah buku-buku yang harus dibeli dengan dana BOS oleh sekolah, yang tekhnik dan system pemesanan dan pembayarannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sedangkan hal-hal lain yang merupakan kendala tekhnis dalam proses penggandaan dan pendistribusian buku menjadi hal yang perlu mendapat perhatian, seperti :
1.      Buku-buku yang dikirim ke sekolah tidak tepat waktu, sedangkan waktu kegiatan Belajar Mengajar terus bergulir.
2.      System informasi elektronik (e-katalog) yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, nama penyedia dan harga buku hanya dapat diakses oleh sekolah-sekolah yang memiliki jaringan telekomunikasi, sedangkan tidak sedikit sekolah-sekolah di daerah terpencil yang tidak menggunakan vasilitas tersebut.
3.      Secara empiris banyak sekolah yang tidak dapat menggunakan buku Kurikulum 2013, karena buku tersebut tiba di sekolah setelah akhir tahun pelajaran, kemudian kurikulum 2013 ditinjau kembali oleh Pemerintah.

BAB  III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian isi makalah dapat disimpulkan bahwa dalam penetapan Peraturan Perundang-undangan terlebih dahulu harus mengkaji berbagai aspek, baik aspek geografis, efektifitas dan efisiensi, dinamika dan kultur masyarakat, sumber dana (pendanaan) maupun aspek-aspek lainnya agar suatu produk peraturan perundang-undangan itu dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan harapan.
B.     Saran
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik konstruktif dan usul saran yang baik agar kami dapat melengkapi makalah ini.
Semoga Allah senantiasa meridhoi amal ibadah kita, Amiin.

DAFTAR PUSTAKA

-          Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional, cet 1, Bandung, Citra Umbara, 2014
-          Tim Pustaka Poenix, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. 6, Jakarta, Media Pustaka Poenix,  2012, 
-           Pius A. Partanto, M. Dahlan Al Barry, cet 1, Surabaya, Arkola, 2001
-           m.tempo.co/re 3 -8-2014
-          www posindonesia. co. id, 25-7-2015
-          radarpena. com  23-4-2015
-          m republika. co. id, 1-8-2014
-           poskotanews.com, 17-7- 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar