Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Sabtu, 19 Mei 2018

MAKALAH TENTANG PUASA


BAB I
PENDAHULUAN
      A.     LATAR BELAKANG
Agama Islam adalah agama yang rahmatan-lil’alamin, yang mempunyai syariat yang harus dilaksanakan oleh pemeluknya. Ajaran Islam disyariatkan karena mengandung banyak hikmah bagi manusia. Semua makhluk dan kejadian yang diciptakakan oleh Allah SWT pasti ada hikmahnya, tidak ada perintah dan ciptaan Allah yang sia-sia. Demikian pula halnya dengan urusan ibadah dan muamalah, baik yang diperintah maupun yang dilarang-Nya, semuanya mengandung hikmah meskipun mungkin diantara hikmah-hikmah tersebut belum dapat terungkap oleh manusia. Salah satu ibadah mengandung banyak hikmah adalah ibadah puasa.
Puasa dapat dikatakan sebagai ibadah yang istimewa dalam Islam. Keistimewaan itu antara lain terletak pada adanya keterlibatan banyak aspek dalam diri manusia selama menjalankan ibadah puasa, baik aspek yang bersifat jasmaniah maupun aspek yang bersifat ruhaniah, aspek emosional dan aspek spiritual. Hal ini dapat dilihat dari aturan-aturan dalam melaksanakan ibadah puasa. Jika dilihat hikmah-hikmah yang terdapat dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut sangat erat kaitannya dengan dunia pendidikan. Pendidikan pada dasarnya usaha untuk mengembangkan segala potensi dalam diri manusia, baik potensi jasmani maupun potensi rohani.
Sebagaimana dikatakan Hasan Langgulung bahwa tujuan-tujuan pendidikan agama harus mampu mengakomodasikan tiga fungsi utama dari agama, yaitu fungsi spiritual yang berkaitan dengan akidah dan iman, fungsi psikologis yang berkaitan dengan tingkah laku individual termasuk nilai-nilai yang mengangkat derajat manusia ke derajat yang lebih sempurna, dan fungsi sosial yang berkaitan dengan aturanaturan sosial yang menghubungkan manusia dengan manusia lain atau masyarakat dimana masing-masing memiliki hak-hak dan tanggungjawab untuk menyusun masyarakat yang harmonis dan seimbang.[1][1] Tujuan ini sangat relevan jika dikaitkan dengan hikmah-hikmah yang terkandung dalam ibadah puasa.
Dalam makalah ini, fokus masalah yang akan dibahas adalah mengenai :
       1) Tinjauan Umum Tentang  Ibadah Puasa
       2) Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Ibadah Puasa

      BAB II
PEMBAHASAN
       1)  Pengertian Puasa
Puasa dalam bahasa Arab disebut اﻟصيام, sebagaimana di-jelaskan oleh M. Quraish Shihab dalam kitab tafsirnya yang ber-judul Tafsir Al-Mishbah, yang artinya menahan diri.[2][2]
Sedangkan menurut istilah syara’, Sayyid Sabiq menje-laskan bahwa, puasa berarti menahan diri dari perbuatan tertentu dengan niat dan menurut aturan tertentu sejak terbit matahari hingga terbenam.[3][3]
Menahan diri dari perbuatan tertentu yang dimaksud Sayyid Sabiq diatas adalah menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh serta dari seluruh yang membatalkan ibadah puasa yang termaktub dalam aturan atau syarat-syarat ibadah puasa yang telah ditetapkan oleh syara’.
       2)    Hukum dan Macam-macam Puasa
       a. Puasa Wajib
Dalam buku Materi Pendidikan Agama Islam, Supiana dan Karman menjelaskan bahwa Ibadah puasa yang hukumnya wajib (harus) dilakukan ada tiga, yaitu  wajib karena waktunya (puasa ramadhan), wajib karena sebab tertentu (puasa kafarat) dan wajib karena ia sendiri yang mewajibkannya yaitu puasa nazar (janji).[4][4]
       b.      Puasa Sunah (tathawwu’)
Puasa sunah yakni puasa yang dianjurkan oleh Rasullullah SAW. apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa.
Dalam buku Ensiklopedi Islam Al-Kamil, Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri menjelaskan bahwa puasa sunnah merupakan puasa yang berpahala besar dan sebagai tambahan pahala, serta menutup kekurangan atau ketidak-sempurnaan pada puasa wajib.[5][5]
Adapun macam-macam puasa sunnah, beliau menyebutkan diantaranya yaitu, puasa Nabi Dawud, puasa muharram, puasa enam hari di bulan syawal, puasa tiga hari pada pertengahan tiap-tiap bulan, puasa senin dan kamis, puasa Sembilan hari di bulan zulhijjah, puasa fisabillillah dan memperbanyak puasa sunnah di bulan sya’ban.
       3)    Rukun Puasa
Fardu atau rukun puasa ada dua, yakni niat puasa dan menahan diri dari yang membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Ibadah puasa tidak sah apabila dilakukan tanpa niat, begitu yang dijelaskan oleh Sayyid Sabiq, hal ini dikarenakan ibadah puasa merupakan ibadah mahdhah.[6][6]
       4)    Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Beberapa hal yang membatalkan ibadah puasa sebagaimana dikemukakan oleh Sayyid Sabiq, adalah sebagai berikut :
       a. Makan dan minum dengan sengaja, sebagaimana firman Allah SWT dalam teks Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat ke 187 :
Artinya : “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam … “ (QS. 2 : 187)
       b. Al-Huqnah, yaitu memasukkan sesuatu kedalam rongga melalui kemaluan dubur atau qubul.
      c. Muntah dengan sengaja.
       d.Bersetubuh, walau tidak sampai keluar mani. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah : 187:
Artinya : “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka… “
      e. Keluar mani dengan sebab mubasyarah (bersentuhan kulit tanpa alas).
      f.  Haid
      g. Nifas
      h. Gila
      i.  Murtad

5)    Sunnah-sunnah Puasa
Adapun hal-hal yang dianjurkan oleh Rasullullah SAW. dilakukan ketika menjalani ibadah puasa, Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri adalah sebagai berikut[7][7] :
a.       Makan sahur
b.      Menyegerakan berbuka puasa bila waktunya telah tiba
c.      Memperbanyak berdzikir, berdoa dan membaca basmallah ketika berbuka puasa serta membaca hamdallah setelah selesa.
d.     Bersiwak
e.      Shalat tarawihBersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir
f.        dan lain-lain

C.      NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM IBADAH PUASA
Dari uraian mengenai tinjauan umum ibadah puasa di atas, dapat diketahui bahwa ibadah puasa sebagai ibadah mahdhah, ada yang diwajibkan menurut waktunya, yakni puasa satu bulan penuh dalam setahun di bulan ramadhan, ada juga yang diwajibkan karena sesuatu hal yaitu puasa kafarat dan ada juga yang diwajibkan karena kehendak diri sendiri yaitu puasa nazar. Selain itu, ada banyak macam-macam puasa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagai puasa sunnah yang berpahala besar sehingga dapat menutupi kekurangan nilai pahala puasa wajib.
1)    Ibadah puasa dapat mendidik manusia menjadi pribadi muslim yang bertaqwa
Tujuan utama Allah SWT. mensyari’atkan ibadah puasa adalah supaya manusia bertaqwa, sebagaimana firman Allah SWT dalam teks Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat ke 183 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {183}
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. 2:183)
Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri mengemukakan bahwa ibadah puasa merupakan sarana untuk mendidik atau membentuk  manusia, supaya dapat menjadi pribadi yang bertaqwa kepada Allah SWT.[8][8] dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan yang telah ditentukan. Dimana didalam ibadah puasa ada hal-hal yang harus dikerjakan sebagai syarat atau rukun ibadah puasa dan ada pula hal-hal yang harus ditinggalkan supaya ibadah puasa yang dikerjakan dapat diterima disisi Allah SWT.
Inilah hal utama yang menjadi nilai pendidikan Islam yang dapat diambil dari ibadah puasa, dimana pendidikan didalam islam diarahkan pada tujuan utama diciptakannya manusia yaitu untuk mengabdi kepada Allah SWT, mengerjakan hal-hal yang diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarang (Taqwa).
2)    Ibadah puasa dapat menjadi sarana pendidikan akhlak dan latihan jiwa[9][9]
a.      Mendidik manusia berjiwa sosial tinggi
Di dalam ibadah puasa semua orang merasakan rasa lapar dan dahaga tanpa pandang bulu baik orang kaya ataupun miskin, tua maupun muda, semua sama dihadapan Allah swt. Sehingga dengan persamaan demikian akan tertanam dalam dirinya rasa persamaan (musawah), perasaan demikian diharapkan membekas dan menjadi prinsip kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dengan demikian, maka puasa merupakan salah satu proses menuju terbentuknya masyarakat yang menjungjung tinggi nilai persamaan, keadilan dan pemerataan. Di sisi lain, nilai-nilai sosial pada puasa tidak berhenti pada praktek puasa itu saja. Dalam kenyataannya puasa merupakan salah satu sistem yang jitu untuk dapat menghilangkan sifat angkuh, sombong, bakhil, egois, dan sifat tidak terpuji lainnya. Sebab dengan berpuasa, maka seorang mukmin akan mengetahui dan menyadari betapa lemah dirinya.
Tatkala dicekam oleh rasa lapar dan dahaga, akan terbukalah mata hatinya terhadap nasib si miskin, yang senantiasa hidup dalam kekurangan. Sehingga akan menimbulkan sikap murah hati, guna menolong mereka yang serba kekurangan dan lemah, yang pada akhirnya akan melahirkan pula sikap kasih sayang kepada sesama muslim. Maka jelaslah kehidupan masyarakat muslim akan semakin kokoh dan lestari.[10][10]
Aspek sosial sebagai perwujudan dari pengaruh puasa ini, bisa dicapai jika kita mampu menanamkan secara teguh kesadaran akan kehadiran orang lain dalam diri kita. Maka, ibadah puasa mencoba membuka tabir ruang-ruang pribadi yang masih dibingkai sekap egois dan tidak mampu menyentuh dunia luar. Ini berarti, ibadah puasa menekankan sikap kesetiakawanan sosial dan solidaritas yang tinggi terhadap orang lain sebagai perwujudan tingkat takwa yang diliputi oleh ketulusan dan keikhlasan.
Allah SWT. berfirman dalam teks Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat ke 110
قُلْ إِنَّمَآ أَنَا بَشَرٌ مِّثْلَكُمْ يُوحَى إِلَىَّ أَنَّمَآ إِلاَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا {110}
Artinya : Katakanlah:"Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Ilah Yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya". (QS. 18:110)
b.     Mendidik manusia untuk bersikap jujur dan amanah
Melalui ibadah puasa, orang yang beriman dilarang makan, minum dan berhubungan antara suami istri pada siang hari, hal ini dikarenakan Allah hendak memperlihatkan faedah besar dari larangan itu. Dan yang paling utama adalah latihan bersikap jujur dan amanah pada diri sendiri.
Jika di segala waktu, dilarang memakan makanan yang haram, maka di waktu puasa makan yang  halalpun dilarang kalau di makan sebelum waktu berbuka datang. Orang yang beriman akan dapat menahan hawa dan nafsunya dalam rangka mematuhi perintah Allah, meskipun dalam keadaan seorang diri, dimana tidak ada orang lain, namun ia tetap berpuasa, karena ia percaya bahwa Allah melihatnya.
Pendidikan dalam Islam anatara lain diarahkan pada pendidikan akhlak yang baik. Bersikap jujur terhadap semua ucapan dan perbuatannya, serta amanah (terpercaya) dalam segala hal yang dipercayakan kepadanya.
c.      Mendidik manusia untuk hidup sederhana
Ibadah puasa sarat dengan nilai yang mengajarkan manusia untuk memahami pentignya pola hidup sederhana. Nilai-nilai kesederhanaan yang bisa diperoleh dari puasa dan amaliah-amaliah Ramadhan, lebih jauh lagi akan menyadarkan orang-orang yang beriman bahwa harta, benda, kedudukan, dan memperoleh kesempatan memperoleh kanikmatan dunia, semuanya adalah amanat Allah swt. Manusia jangan sampai terpukai olehkelezatan dan kemewahan dunia, meskipun diantara mereka ada yang mampu bahkan berkelebihan dalam mendapatkannya.
Sebaliknya, hendaknya manusia selalu mensyukuri dengan membelanjakan kenikmatan-kenikmatan itu di jalan yang ditentukan Allah swt. Rasulullah SAW. selalu mengajarkan sifat sederhana kepada pengikut-pengikutnya serta memperingatkan kepada umatnya tidak menjadi pemboros. Banyak riwayat yang menyatakan tentang kesederhanaan hidup Nabi, para sahabat Nabi, para zahid, orang-orang saleh, pemimpin umat dan para pejuang di jalan Allah.[11][11] diantara riwayat yang mencontohkan hidup sederhana Nabi sebagaimana sabda-Nya:
Artinya : “Dari Abdullah berkata: . Nabi saw berbaring di atas tikar, dan ketika bangun, tikar teresebut berbekas di kulitnya, maka saya berkata, . Demi ayah dan ibuku, wahai Rasulullah, seandainya engkau memberi tahu kami, tetntu kami akan gelarkan untuk u suatu alas yang dapat melindungimu dari sesuatu yang menyakitimu, maka Rasulullah menjawab . Untuk apakah dunia bagiku, sesungguhnya aku di dunia ini seperti orang pengendara yang bernaung sebentar di bawah pohon, kemudian pergi dan meninggalkannya.” (HR. Ibnu Majah)
Kesederhanaan adalah ciri pola hidup yang moderat, tengahtengah dan ideal, antara kemewahan dan kepapaan. Ia merupakan sifat yang baik diantara dua sifat yang buruk, yakni boros dan kikir. Karena itu agama menekankan kesederhanaan dan mengajarkan bahwa orang yang dapat menjaga diri dari perilaku hidup yang berlebih-lebihan termasuk orang yang bertakwa dan bisa menyelamatkan diri dari hal-hal yang membahayakan agamanya.
Karena itu, orang yang ingin selamat, harus menjauhi hidup yang berlebihan meskipun pada hal-hal yang halal. Dan salah satu cara yang efektif untuk menghindari sikap yang berlebihan adalah melaksanakan puasa serta menghayati hikmah-hikmahnya.
d.     Mendidik manusia untuk bersifat sabar
Menurut Al-Ghazali dalam bukunya Ihya Ulumuddin, sebagaimana ditulis oleh Wahjotomo sabar dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu sabar dalam menghadapi cobaan (musibah), sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam memenuhi perintah (taat).[12][12] Tiga kelompok ini dapat ditumbuhkan melalui aktivitas berpuasa. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda :
Artinya : Menceritakan kepada kami abu bakar, menceritakan kepada kami : Abdullah bin Al-Mubarak, menceritakan kepada kami Muhriz bin Salamah al 'Adanity, menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muham, semuanya dari Musa bin "Ubaidah Dari Jumhur, dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah bersabda : "Setiap sesuatu itu ada zakatnya, sedang zakatnya badan yaitu puasa. Mukhrij dalam hadits menambahkan Rasulullah saw bersabda : "Puasa adalah setengan darikesabaran". (HR. Ibnu Majah)
Orang yang menunaikan puasa berarti ia telah melaksanakan pengawasan pribadi dengan menjauhi makan, minum, kesenangan badaniah, nafsu syahwat dan hal-hal yang terlarang lainnya dengan penuh kesabaran dan kedisiplinan. Itulah sebabnya puasa yang dibarengi dengan ketulusan hati untuk mencari keridhoan Allah SWT akan mampu menjadikan pelakunya berjiwa sabar dan selalu teguh pendirian.
e.      Mendidik manusia untuk mengendalikan hawa nafsu
Untuk melatih dan mengendalikan hawa nafsu banyak cara dan upaya yang dilakukan, namun yang paling efektif adalah dengan berpuasa. Sebab puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual dan laku perbuatan yang tidak baik menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh syara’ pada waktu yang telah ditentukan pula. Dengan demikian, puasa itu berfungsi sebagai pengendali dan pengontrol hawa nafsu agar tidak semenamena melampiaskan apa-apa yang diinginkan manusia. Dalam kaitan ini Raulullah SAW. bersabda :
Artinya : “Dari abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah SAW bersabda puasa itu penjaga (perisai) maka janganlah ia berkata buruk dan janganlah berbuat kebodohan jika ia dimusuhi atau di caci maki oleh seseorang maka katakanlah: "sesungguhnya saya ini sedang berpuasa dua kali, dengan yang diriku ditangannya sungguh bau busuknya mulut orang yang berpuasa itu lebih harum disisi Allah daripada bau kesturi." Ia meninnggalkan makanya minumnya dan syahwatnya (nafsu sex) nya karena aku. Puasa itu bagiku dan aku membalasnya, sedang keberikan itu (dibalas) dengan sepuuh kalinya.” (HR. Bukhari).
Puasa adalah suatu ibadah untuk mengendalikan hawa nafsu. Dengan puasa seseorang harus mampu menaklukkan hawa nafsunya, agar nafsu itu bisa diarahkan kepada hal-hal yang positif. Dalam sebuah hadis sebagai mana yang dikutif oleh Wahjoetomo, yang diriwayatkan oleh Usman Bin Hasan disebutkan bahwa Allah swt bertanya kepada akal dan nafsu tentang kedudukan dia dan Tuhannya. Akal langsung mengakui bahwa Allah itu adalah Tuhannya dan dia adalah hambanya. Sedangkan nafsu tidak langsung mengakui bahwa Allah adalah Tuhannya. Sehingga Allah Allah menghukum nafsu dengan rasa lapar yang sangat sehingga ia mengakui bahwa Allah itu adalah tuhannya dan ia adalah hambanya.[13][13]
3)    Ibadah Puasa Sebagai Sarana Pendidikan Jasmani
Puasa telah lama dikenal manusia. Dengan berpuasa seseorang akan terdidik untuk memasukkan makanan, minuman yang masuk ke dalam tubuhnya. Orang yang berpuasa tidak akan sembarangan memasukkan makanan, minuman kedalam tubuh baik dalam segi jenis makanan, waktu memakan, cara memakan dan lain sebagainya yang akan masuk ke dalam tubuh, sehingga tubuh akan terjaga dan tetap sehat.
Menurut Prof. Hembing Wijaya Kusuma dalam bukunya Puasa itu Sehat, kegunaan puasa terhadap kesehatan meliputi berbagai aspek, yaitu aspek perlindungan, pencegahan, dan pengobatan diantaranya[14][14] :
a.      Memberikan istirahat kepada alat pencernaan
Sebagaian besar ahli-ahli kesehatan sepakat mengatakan, bahwa. Alat pencernaan (perut) merupakan sumber dari berbagai macam penyakit. Perut merupakan terminal dalam tubuh, tempat berlabuh dan berhenti segala makanan dan minuman. Ikan, daging, nasi, sayuran dan segala macam yang tertumpuk di sana dan tersimpan dalam beberapa waktu. Maka justru itulah perut perlu dibersihkan setidaknya sekali dalam setahun dengan cara menjalankan puasa.
b.     Membebaskan tubuh dari racun, kotoran dan ampas
Pada tubuh manusia terdapat sampah berbahaya, seperti fases (tinja), urine, CO2 dan keringat. Oleh karena itu tubuh akan terancam bahaya bila mengalami sembelit yang disebabkan menumpuknya sisa-sisa sari makanan (tinja) di usus, yang pada akhirnya menyebabkan tinja tersebut terserap oleh tubuh. Dengan berpuasa berarti mengatasi suplai makanan yang masuk ke dalam tubuh, penumpukan racun, tubuh bersih dari racun, kotoran dan ampas.
c.      Puasa mencegah dan menyembuhkan penyakit mag
Penyakit mag disebabkan oleh karena asam dikeluarkan oleh lambung sedangkan di lambung tidak ada makanan yang bisa dicerna oleh asam sehingga lambung merasa perih yang disebut dengan penyakit mag (lambung). Dengan puasa seseorang disetting seluruh tubuhnya untuk puasa pada esok harinya untuk tidak ada makanan yang masuk ke lambung, sehingga lambungpun terperintah untuk tidak mengeluarkan asamnya ketika tidak ada makan itu, sehingga orang yang berpuasa terhindarlah dari penyakit mag.
d.     Memblokir makanan untuk bakteri, virus, dan sel kanker
Dalam tubuh manusia terdapat parasit-parasit yang menumpang makanan dan minuman. Dengan menghentikan memasukkan makanan, kumankuman penyakit, bakteri-bakteri dan sel-sel kanker tidak akan bertahan hidup. Mereka akan keluar melalui cairan tubuh bersama sel-sel yang telah mati dan toksin.
e.      Waktu berpuasa merupakan kesempatan yang paling baik untuk menjaga dari segala kebiasaan yang membahayakan
Kebiasaan yang membahayakan kesejahteraan, missal-nya merokok. Karena kebiasaan ini akan menyebabkan syaraf seseorang akan kecanduan. Jika seseorang telah menjadi pecandu, maka tidak mungkin menghentikannnya dengan tiba-tiba, jika itu dilakukan maka ia akan merasa sakit dan lemah syarafnya. Tetapi jika menghilangkan kebiasaan itu dengan berpuasa selama 12jam dalam sehari dalam masa 4 mingu secara rutin, maka kimia ganja, alcohol dan nikotin hari demi hari secara bertahap sedikit demi sedikit berkurang kadarnya sehingga syaraf akan bebas dari pengaruh benda-benda yang berbahaya dengan mudah dan nyaman.
A.    Macam-Macam Puasa
1.       PUASA WAJIB
Puasa wajib adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
a. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
Dalil Al-qur’an:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa" (QS. Al Baqarah: 183).
 Dalilhadis:
Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari).
b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
Menurut Imam Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut
2. PUASA SUNNAH
Puasa sunnah adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnah itu antara lain :
a. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulullah SAW.  bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun” 
b. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
Hadist Rasulullah SAW: Rasulullah memperbanyak puasa pada hari senin dan kamis, kemudian beliau berkata, sesungguhnya amal-amal itu dilaporkan setiap hari senin dan hari kamis, maka Allah SWT akan mengampuni setiap muslim kecuali mereka mereka yang saling memutuskan tali persaudaraan. (H.R.Ahmad)
c. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang telah lalu  dan satu tahun yang akan datang”[15] (H. R. Muslim) .
d. Puasa bulan Asyura
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu .
e. Puasa Nabi Daud  (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.” .
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.
f. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.
3. PUASA MAKRUH
Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :
1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri.Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra.berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.” 
4. PUASA HARAM
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam.Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:
• Puasa pada dua hari raya
Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu .(Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)
• Puasa Dahr (puasa tiap hari tanpa buka)
Hadist Rasulullah SAW: “tidak dinamakan puasa orang yang berpuasa terus menerus”. (HR. Bukhari)
HIKMAH PUASA
1.      Puasa membiasakan seseorang takut kepada Allah SWT, karena orang yang sedang berpuasa tidak ada yang mengontrol dan melihat kecuali Allah SWT.
2.      Puasa mampu menghancurkan tajamnya syahwat dan mengendalikan nafsu, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya nikah itu bisa menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa, karena puasa sesungguhnya dapat mengendalikan syahwat.
3.      Puasa membiasakan seseorang berkasih sayang. Membiasakan untuk selalu berkurban dan bersedekah. Di saat ia melihat orang lain serba kekurangan, tersentuhlah hatinya untuk berbagi kepadanya.
4.      Puasa membiasakan keteraturan hidup, yaitu orang yang berpuasa akan berbuka pada waktu yang sama, dan tidak ada yang lebih dulu karena kehormatan, harta, atau jabatan.
5.      Adanya persamaan antara yang miskin dan kaya, antara penguasa dan biasa, tidak ada perbedaan dalam melaksanakan kewajiban agama.
6.      Puasa dapat menghancurkan sisa-sisa makanan yang mengendap dalam tubuh, terutama pada orang yang mempunyai kebiasaan makan dan sedikit kegiatan.
7.      Puasa dapat membersihkan jiwa, karena puasa hakikatnya memutus dominasi syahwat. Syahwat bisa kuat dengan makan dan minum, dan setan selalu datang melalui pintu-pintu syahwat. Dengan berpuasa, syahwat dapat dipersempit geraknya.
8.      Puasa membentuk manusia baru, Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa berpuasa dengan niat mencari pahala dari Allah SWT, maka ia keluar dari bulan Ramadhan sebagaimana  bayi yang baru lahir.

BAB III
Kesimpulan
Berpuasa merupakan ibadah yang sangat baik bagi manusia.Dengan berpuasa dapat melatih kita dari berbagai macam godaan hawa nafsu yang setiap hari menggoda setiap manusia. Tidak salah jika ibadah puasa merupakan salah satu dari rukun islam. Oleh karena itu adanya fiqih tentang puasa bertujuan agar kita dapat mempelajari tentang hukum-hukum islam berkaitan dengan puasa. Puasa sangatlah penting untuk dipelajari agar setiap ibadah puasa kita mendapat pahala dan mendapat sasaran yang diinginkan yaitu meningkatkan kualitas iman serta taqwa berdasarkan Alquran dan sunnah.
Puasa dapat dikatakan sebagai ibadah yang istimewa dalam Islam. Keistimewaan itu antara lain terletak pada adanya keterlibatan banyak aspek dalam diri manusia selama menjalankan ibadah puasa, baik aspek yang bersifat jasmaniah maupun aspek yang bersifat ruhaniah, aspek emosional dan aspek spiritual. Hal ini dapat dilihat dari aturan-aturan dalam melaksanakan ibadah puasa. Jika dilihat hikmah-hikmah yang terdapat dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut sangat erat kaitannya dengan dunia pendidikan. Pendidikan pada dasarnya usaha untuk mengembangkan segala potensi dalam diri manusia, baik potensi jasmani maupun potensi rohani.
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.Selaku pemakalah meminta maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan makalah, mohon dimaklumkan.  


[1][1] Hasan Langgulung, BEBERAPA PEMIKIRAN TENTANG PENDIDIKAN ISLAM, (Bandung:  Al-Ma.arif, 1962), hlm : 45-46
[2][2] M. Quraish Shihab, TAFSIR AL-MISHBAH, (Jakarta : Lentera Hati,2002) hlm :401
[3][3] Sayyid Sabiq, FIQIH SUNNAH, jilid I, (Beirut : Darr Alfikr,1993) hlm : 364
[4][4] Supiana dan Karman, MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001) hlm: 84
[5][5] Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri, ENSIKLOPEDI ISLAM AL-KAMIL,( Jakarta: Darus Sunnah Press,2012), hlm : 823
[6][6] Sayyid Sabiq, FIQIH SUNNAH, Jilid I, (Beirrut : Darr Al-Fikr,1993), hlm : 369
[7][7]Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri, ENSIKLOPEDI ISLAM AL-KAMIL,(Jakarta: Darus Sunnah Press,2012), hlm: 818-821
[8][8] Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri, ENSIKLOPEDI ISLAM AL-KAMIL, (Jakarta: Darus Sunnah Press, 2012), hlm: 805
[9][9] Achmad Suyuti, NUANSA RAMADHAN, (Jakarta : Pustaka Imani, 1996), hlm : 72
[10][10] Edy A. Effendi, RIBUAN HIKMAH PUASA,(Jakarta: Puspa Swara, 1997), hlm: 40
[11][11] Achmad Suyuti, NUANSA RAMADHAN, (Jakarta: Pustaka Amani, 1996) hlm : 92
[12][12] Wahjoetomo, PUASA DAN KESEHATAN, (Jakarta: Gema Insani Press, 1997) hlm: 5
[13][13] Wahjoetomo, PUASA DAN KESEHATAN, (Jakarta: Gema Insani Press, 1997), hlm: 4
[14][14] Hembing Wijayakusuma, PUASA ITU SEHAT, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1997)  hlm: 2
[15] Adib Bisri Mustofa, Tarjamah Shahih Muslim II,  CV.Assyifa, Semarang, 1993, hlm. 407

Tidak ada komentar:

Posting Komentar