BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Agama
Islam adalah agama yang rahmatan-lil’alamin, yang mempunyai syariat yang harus
dilaksanakan oleh pemeluknya. Ajaran Islam disyariatkan karena mengandung
banyak hikmah bagi manusia. Semua makhluk dan kejadian yang diciptakakan oleh
Allah SWT pasti ada hikmahnya, tidak ada perintah dan ciptaan Allah yang
sia-sia. Demikian pula halnya dengan urusan ibadah dan muamalah, baik yang
diperintah maupun yang dilarang-Nya, semuanya mengandung hikmah meskipun
mungkin diantara hikmah-hikmah tersebut belum dapat terungkap oleh manusia.
Salah satu ibadah mengandung banyak hikmah adalah ibadah puasa.
Puasa
dapat dikatakan sebagai ibadah yang istimewa dalam Islam. Keistimewaan itu
antara lain terletak pada adanya keterlibatan banyak aspek dalam diri manusia
selama menjalankan ibadah puasa, baik aspek yang bersifat jasmaniah maupun
aspek yang bersifat ruhaniah, aspek emosional dan aspek spiritual. Hal ini
dapat dilihat dari aturan-aturan dalam melaksanakan ibadah puasa. Jika dilihat
hikmah-hikmah yang terdapat dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut sangat erat
kaitannya dengan dunia pendidikan. Pendidikan pada dasarnya usaha untuk
mengembangkan segala potensi dalam diri manusia, baik potensi jasmani maupun potensi
rohani.
Sebagaimana
dikatakan Hasan Langgulung bahwa tujuan-tujuan pendidikan agama harus mampu
mengakomodasikan tiga fungsi utama dari agama, yaitu fungsi spiritual yang
berkaitan dengan akidah dan iman, fungsi psikologis yang berkaitan dengan tingkah
laku individual termasuk nilai-nilai yang mengangkat derajat manusia ke derajat
yang lebih sempurna, dan fungsi sosial yang berkaitan dengan aturanaturan
sosial yang menghubungkan manusia dengan manusia lain atau masyarakat dimana
masing-masing memiliki hak-hak dan tanggungjawab untuk menyusun masyarakat yang
harmonis dan seimbang.[1][1]
Tujuan ini sangat relevan jika dikaitkan dengan hikmah-hikmah yang terkandung
dalam ibadah puasa.
Dalam makalah ini, fokus masalah yang akan dibahas
adalah mengenai :
1) Tinjauan Umum
Tentang Ibadah Puasa
2) Nilai-Nilai
Pendidikan Islam Dalam Ibadah Puasa
BAB II
PEMBAHASAN
1) Pengertian Puasa
Puasa
dalam bahasa Arab disebut اﻟصيام, sebagaimana di-jelaskan oleh M. Quraish Shihab dalam kitab
tafsirnya yang ber-judul Tafsir Al-Mishbah, yang artinya menahan diri.[2][2]
Sedangkan
menurut istilah syara’, Sayyid Sabiq menje-laskan bahwa, puasa berarti menahan
diri dari perbuatan tertentu dengan niat dan menurut aturan tertentu sejak
terbit matahari hingga terbenam.[3][3]
Menahan
diri dari perbuatan tertentu yang dimaksud Sayyid Sabiq diatas adalah menahan
diri dari makan, minum dan bersetubuh serta dari seluruh yang membatalkan
ibadah puasa yang termaktub dalam aturan atau syarat-syarat ibadah puasa yang
telah ditetapkan oleh syara’.
2)
Hukum
dan Macam-macam Puasa
a. Puasa
Wajib
Dalam
buku Materi Pendidikan Agama Islam, Supiana dan Karman menjelaskan bahwa
Ibadah puasa yang hukumnya wajib (harus) dilakukan ada tiga, yaitu wajib
karena waktunya (puasa ramadhan), wajib karena sebab tertentu (puasa kafarat)
dan wajib karena ia sendiri yang mewajibkannya yaitu puasa nazar (janji).[4][4]
b.
Puasa
Sunah (tathawwu’)
Puasa
sunah yakni puasa yang dianjurkan oleh Rasullullah SAW. apabila dikerjakan akan
mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa.
Dalam
buku Ensiklopedi Islam Al-Kamil, Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri
menjelaskan bahwa puasa sunnah merupakan puasa yang berpahala besar dan sebagai
tambahan pahala, serta menutup kekurangan atau ketidak-sempurnaan pada puasa
wajib.[5][5]
Adapun
macam-macam puasa sunnah, beliau menyebutkan diantaranya yaitu, puasa Nabi
Dawud, puasa muharram, puasa enam hari di bulan syawal, puasa tiga hari pada
pertengahan tiap-tiap bulan, puasa senin dan kamis, puasa Sembilan hari di
bulan zulhijjah, puasa fisabillillah dan memperbanyak puasa sunnah di bulan
sya’ban.
3)
Rukun
Puasa
Fardu
atau rukun puasa ada dua, yakni niat puasa dan menahan diri dari yang
membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Ibadah puasa
tidak sah apabila dilakukan tanpa niat, begitu yang dijelaskan oleh Sayyid
Sabiq, hal ini dikarenakan ibadah puasa merupakan ibadah mahdhah.[6][6]
4)
Hal-hal
yang Membatalkan Puasa
Beberapa
hal yang membatalkan ibadah puasa sebagaimana dikemukakan oleh Sayyid Sabiq,
adalah sebagai berikut :
a. Makan dan minum
dengan sengaja, sebagaimana firman Allah SWT dalam teks Al-Qur’an surah
Al-Baqarah ayat ke 187 :
Artinya
: “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam,
yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam … “ (QS. 2 : 187)
b. Al-Huqnah, yaitu memasukkan sesuatu kedalam rongga melalui kemaluan dubur atau
qubul.
c. Muntah dengan sengaja.
d.Bersetubuh, walau tidak sampai keluar mani. Sebagaimana firman Allah
dalam QS. Al-Baqarah : 187:
Artinya : “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari
puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu
pun adalah pakaian bagi mereka… “
e. Keluar mani dengan sebab mubasyarah (bersentuhan kulit tanpa
alas).
f. Haid
g. Nifas
h. Gila
i. Murtad
5) Sunnah-sunnah
Puasa
Adapun hal-hal yang dianjurkan oleh Rasullullah
SAW. dilakukan ketika menjalani ibadah puasa, Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri
adalah sebagai berikut[7][7] :
a. Makan
sahur
b. Menyegerakan berbuka
puasa bila waktunya telah tiba
c. Memperbanyak
berdzikir, berdoa dan membaca basmallah ketika berbuka puasa serta
membaca hamdallah setelah selesa.
d. Bersiwak
e. Shalat
tarawihBersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir
f. dan lain-lain
C. NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM
DALAM IBADAH PUASA
Dari
uraian mengenai tinjauan umum ibadah puasa di atas, dapat diketahui bahwa
ibadah puasa sebagai ibadah mahdhah, ada yang diwajibkan menurut waktunya,
yakni puasa satu bulan penuh dalam setahun di bulan ramadhan, ada juga yang
diwajibkan karena sesuatu hal yaitu puasa kafarat dan ada juga yang diwajibkan
karena kehendak diri sendiri yaitu puasa nazar. Selain itu, ada banyak
macam-macam puasa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagai puasa sunnah
yang berpahala besar sehingga dapat menutupi kekurangan nilai pahala puasa
wajib.
1) Ibadah puasa dapat mendidik manusia
menjadi pribadi muslim yang bertaqwa
Tujuan
utama Allah SWT. mensyari’atkan ibadah puasa adalah supaya manusia bertaqwa,
sebagaimana firman Allah SWT dalam teks Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat ke 183 :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ
مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {183}
Artinya
: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. 2:183)
Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri mengemukakan bahwa
ibadah puasa merupakan sarana untuk mendidik atau membentuk manusia,
supaya dapat menjadi pribadi yang bertaqwa kepada Allah SWT.[8][8] dengan
mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan yang telah
ditentukan. Dimana didalam ibadah puasa ada hal-hal yang harus dikerjakan
sebagai syarat atau rukun ibadah puasa dan ada pula hal-hal yang harus
ditinggalkan supaya ibadah puasa yang dikerjakan dapat diterima disisi Allah
SWT.
Inilah hal utama yang menjadi nilai pendidikan
Islam yang dapat diambil dari ibadah puasa, dimana pendidikan didalam islam
diarahkan pada tujuan utama diciptakannya manusia yaitu untuk mengabdi kepada
Allah SWT, mengerjakan hal-hal yang diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang
dilarang (Taqwa).
a. Mendidik manusia berjiwa sosial
tinggi
Di
dalam ibadah puasa semua orang merasakan rasa lapar dan dahaga tanpa pandang
bulu baik orang kaya ataupun miskin, tua maupun muda, semua sama dihadapan
Allah swt. Sehingga dengan persamaan demikian akan tertanam dalam dirinya rasa
persamaan (musawah), perasaan demikian diharapkan membekas dan menjadi prinsip
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dengan
demikian, maka puasa merupakan salah satu proses menuju terbentuknya masyarakat
yang menjungjung tinggi nilai persamaan, keadilan dan pemerataan. Di sisi lain,
nilai-nilai sosial pada puasa tidak berhenti pada praktek puasa itu saja. Dalam
kenyataannya puasa merupakan salah satu sistem yang jitu untuk dapat
menghilangkan sifat angkuh, sombong, bakhil, egois, dan sifat tidak terpuji
lainnya. Sebab dengan berpuasa, maka seorang mukmin akan mengetahui dan
menyadari betapa lemah dirinya.
Tatkala
dicekam oleh rasa lapar dan dahaga, akan terbukalah mata hatinya terhadap nasib
si miskin, yang senantiasa hidup dalam kekurangan. Sehingga akan menimbulkan
sikap murah hati, guna menolong mereka yang serba kekurangan dan lemah, yang
pada akhirnya akan melahirkan pula sikap kasih sayang kepada sesama muslim.
Maka jelaslah kehidupan masyarakat muslim akan semakin kokoh dan lestari.[10][10]
Aspek
sosial sebagai perwujudan dari pengaruh puasa ini, bisa dicapai jika kita mampu
menanamkan secara teguh kesadaran akan kehadiran orang lain dalam diri kita.
Maka, ibadah puasa mencoba membuka tabir ruang-ruang pribadi yang masih
dibingkai sekap egois dan tidak mampu menyentuh dunia luar. Ini berarti, ibadah
puasa menekankan sikap kesetiakawanan sosial dan solidaritas yang tinggi
terhadap orang lain sebagai perwujudan tingkat takwa yang diliputi oleh
ketulusan dan keikhlasan.
Allah
SWT. berfirman dalam teks Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat ke 110
قُلْ إِنَّمَآ
أَنَا بَشَرٌ مِّثْلَكُمْ يُوحَى إِلَىَّ أَنَّمَآ إِلاَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ
بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا {110}
Artinya
: Katakanlah:"Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu,
yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Ilah
Yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah
ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan
seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya". (QS. 18:110)
b. Mendidik manusia untuk bersikap jujur
dan amanah
Melalui
ibadah puasa, orang yang beriman dilarang makan, minum dan berhubungan antara
suami istri pada siang hari, hal ini dikarenakan Allah hendak memperlihatkan
faedah besar dari larangan itu. Dan yang paling utama adalah latihan bersikap
jujur dan amanah pada diri sendiri.
Jika
di segala waktu, dilarang memakan makanan yang haram, maka di waktu puasa makan
yang halalpun dilarang kalau di makan sebelum waktu berbuka datang. Orang
yang beriman akan dapat menahan hawa dan nafsunya dalam rangka mematuhi
perintah Allah, meskipun dalam keadaan seorang diri, dimana tidak ada orang
lain, namun ia tetap berpuasa, karena ia percaya bahwa Allah melihatnya.
Pendidikan
dalam Islam anatara lain diarahkan pada pendidikan akhlak yang baik. Bersikap
jujur terhadap semua ucapan dan perbuatannya, serta amanah (terpercaya) dalam
segala hal yang dipercayakan kepadanya.
c. Mendidik manusia untuk hidup
sederhana
Ibadah
puasa sarat dengan nilai yang mengajarkan manusia untuk memahami pentignya pola
hidup sederhana. Nilai-nilai kesederhanaan yang bisa diperoleh dari puasa dan
amaliah-amaliah Ramadhan, lebih jauh lagi akan menyadarkan orang-orang yang
beriman bahwa harta, benda, kedudukan, dan memperoleh kesempatan memperoleh
kanikmatan dunia, semuanya adalah amanat Allah swt. Manusia jangan sampai
terpukai olehkelezatan dan kemewahan dunia, meskipun diantara mereka ada yang
mampu bahkan berkelebihan dalam mendapatkannya.
Sebaliknya,
hendaknya manusia selalu mensyukuri dengan membelanjakan kenikmatan-kenikmatan
itu di jalan yang ditentukan Allah swt. Rasulullah SAW. selalu mengajarkan sifat
sederhana kepada pengikut-pengikutnya serta memperingatkan kepada umatnya tidak
menjadi pemboros. Banyak riwayat yang menyatakan tentang kesederhanaan hidup
Nabi, para sahabat Nabi, para zahid, orang-orang saleh, pemimpin umat dan para
pejuang di jalan Allah.[11][11] diantara riwayat yang mencontohkan
hidup sederhana Nabi sebagaimana sabda-Nya:
Artinya
: “Dari Abdullah berkata: . Nabi saw berbaring di atas tikar, dan ketika
bangun, tikar teresebut berbekas di kulitnya, maka saya berkata, . Demi ayah
dan ibuku, wahai Rasulullah, seandainya engkau memberi tahu kami, tetntu kami
akan gelarkan untuk u suatu alas yang dapat melindungimu dari sesuatu yang
menyakitimu, maka Rasulullah menjawab . Untuk apakah dunia bagiku, sesungguhnya
aku di dunia ini seperti orang pengendara yang bernaung sebentar di bawah
pohon, kemudian pergi dan meninggalkannya.” (HR. Ibnu Majah)
Kesederhanaan
adalah ciri pola hidup yang moderat, tengahtengah dan ideal, antara kemewahan
dan kepapaan. Ia merupakan sifat yang baik diantara dua sifat yang buruk, yakni
boros dan kikir. Karena itu agama menekankan kesederhanaan dan mengajarkan
bahwa orang yang dapat menjaga diri dari perilaku hidup yang berlebih-lebihan
termasuk orang yang bertakwa dan bisa menyelamatkan diri dari hal-hal yang
membahayakan agamanya.
Karena
itu, orang yang ingin selamat, harus menjauhi hidup yang berlebihan meskipun
pada hal-hal yang halal. Dan salah satu cara yang efektif untuk menghindari
sikap yang berlebihan adalah melaksanakan puasa serta menghayati
hikmah-hikmahnya.
d. Mendidik manusia untuk bersifat sabar
Menurut
Al-Ghazali dalam bukunya Ihya Ulumuddin, sebagaimana ditulis oleh Wahjotomo
sabar dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu sabar dalam menghadapi
cobaan (musibah), sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam memenuhi
perintah (taat).[12][12] Tiga kelompok ini dapat ditumbuhkan
melalui aktivitas berpuasa. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah
saw bersabda :
Artinya
: Menceritakan kepada kami abu bakar, menceritakan kepada kami : Abdullah
bin Al-Mubarak, menceritakan kepada kami Muhriz bin Salamah al 'Adanity,
menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muham, semuanya dari Musa bin
"Ubaidah Dari Jumhur, dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah bersabda :
"Setiap sesuatu itu ada zakatnya, sedang zakatnya badan yaitu puasa.
Mukhrij dalam hadits menambahkan Rasulullah saw bersabda : "Puasa
adalah setengan darikesabaran". (HR. Ibnu Majah)
Orang
yang menunaikan puasa berarti ia telah melaksanakan pengawasan pribadi dengan
menjauhi makan, minum, kesenangan badaniah, nafsu syahwat dan hal-hal yang
terlarang lainnya dengan penuh kesabaran dan kedisiplinan. Itulah sebabnya
puasa yang dibarengi dengan ketulusan hati untuk mencari keridhoan Allah SWT
akan mampu menjadikan pelakunya berjiwa sabar dan selalu teguh pendirian.
e. Mendidik manusia untuk
mengendalikan hawa nafsu
Untuk
melatih dan mengendalikan hawa nafsu banyak cara dan upaya yang dilakukan,
namun yang paling efektif adalah dengan berpuasa. Sebab puasa adalah menahan
diri dari makan, minum, hubungan seksual dan laku perbuatan yang tidak baik
menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh syara’ pada waktu yang
telah ditentukan pula. Dengan demikian, puasa itu berfungsi sebagai pengendali
dan pengontrol hawa nafsu agar tidak semenamena melampiaskan apa-apa yang
diinginkan manusia. Dalam kaitan ini Raulullah SAW. bersabda :
Artinya
: “Dari abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah SAW bersabda puasa itu
penjaga (perisai) maka janganlah ia berkata buruk dan janganlah berbuat
kebodohan jika ia dimusuhi atau di caci maki oleh seseorang maka katakanlah:
"sesungguhnya saya ini sedang berpuasa dua kali, dengan yang diriku
ditangannya sungguh bau busuknya mulut orang yang berpuasa itu lebih harum
disisi Allah daripada bau kesturi." Ia meninnggalkan makanya minumnya dan
syahwatnya (nafsu sex) nya karena aku. Puasa itu bagiku dan aku membalasnya,
sedang keberikan itu (dibalas) dengan sepuuh kalinya.” (HR. Bukhari).
Puasa
adalah suatu ibadah untuk mengendalikan hawa nafsu. Dengan puasa seseorang
harus mampu menaklukkan hawa nafsunya, agar nafsu itu bisa diarahkan kepada
hal-hal yang positif. Dalam sebuah hadis sebagai mana yang dikutif oleh
Wahjoetomo, yang diriwayatkan oleh Usman Bin Hasan disebutkan bahwa Allah swt
bertanya kepada akal dan nafsu tentang kedudukan dia dan Tuhannya. Akal
langsung mengakui bahwa Allah itu adalah Tuhannya dan dia adalah hambanya.
Sedangkan nafsu tidak langsung mengakui bahwa Allah adalah Tuhannya. Sehingga
Allah Allah menghukum nafsu dengan rasa lapar yang sangat sehingga ia mengakui
bahwa Allah itu adalah tuhannya dan ia adalah hambanya.[13][13]
3) Ibadah Puasa Sebagai Sarana Pendidikan
Jasmani
Puasa
telah lama dikenal manusia. Dengan berpuasa seseorang akan terdidik untuk
memasukkan makanan, minuman yang masuk ke dalam tubuhnya. Orang yang berpuasa
tidak akan sembarangan memasukkan makanan, minuman kedalam tubuh baik dalam
segi jenis makanan, waktu memakan, cara memakan dan lain sebagainya yang akan
masuk ke dalam tubuh, sehingga tubuh akan terjaga dan tetap sehat.
Menurut
Prof. Hembing Wijaya Kusuma dalam bukunya Puasa itu Sehat, kegunaan puasa
terhadap kesehatan meliputi berbagai aspek, yaitu aspek perlindungan,
pencegahan, dan pengobatan diantaranya[14][14] :
a. Memberikan istirahat kepada alat
pencernaan
Sebagaian
besar ahli-ahli kesehatan sepakat mengatakan, bahwa. Alat pencernaan (perut)
merupakan sumber dari berbagai macam penyakit. Perut merupakan terminal dalam
tubuh, tempat berlabuh dan berhenti segala makanan dan minuman. Ikan, daging,
nasi, sayuran dan segala macam yang tertumpuk di sana dan tersimpan dalam
beberapa waktu. Maka justru itulah perut perlu dibersihkan setidaknya sekali
dalam setahun dengan cara menjalankan puasa.
b. Membebaskan tubuh dari racun, kotoran
dan ampas
Pada
tubuh manusia terdapat sampah berbahaya, seperti fases (tinja), urine, CO2 dan
keringat. Oleh karena itu tubuh akan terancam bahaya bila mengalami sembelit
yang disebabkan menumpuknya sisa-sisa sari makanan (tinja) di usus, yang pada
akhirnya menyebabkan tinja tersebut terserap oleh tubuh. Dengan berpuasa
berarti mengatasi suplai makanan yang masuk ke dalam tubuh, penumpukan racun,
tubuh bersih dari racun, kotoran dan ampas.
c. Puasa mencegah dan menyembuhkan
penyakit mag
Penyakit
mag disebabkan oleh karena asam dikeluarkan oleh lambung sedangkan di lambung
tidak ada makanan yang bisa dicerna oleh asam sehingga lambung merasa perih
yang disebut dengan penyakit mag (lambung). Dengan puasa seseorang disetting
seluruh tubuhnya untuk puasa pada esok harinya untuk tidak ada makanan yang
masuk ke lambung, sehingga lambungpun terperintah untuk tidak mengeluarkan
asamnya ketika tidak ada makan itu, sehingga orang yang berpuasa terhindarlah
dari penyakit mag.
d. Memblokir makanan untuk bakteri, virus,
dan sel kanker
Dalam
tubuh manusia terdapat parasit-parasit yang menumpang makanan dan minuman.
Dengan menghentikan memasukkan makanan, kumankuman penyakit, bakteri-bakteri
dan sel-sel kanker tidak akan bertahan hidup. Mereka akan keluar melalui cairan
tubuh bersama sel-sel yang telah mati dan toksin.
e. Waktu berpuasa merupakan
kesempatan yang paling baik untuk menjaga dari segala kebiasaan yang
membahayakan
Kebiasaan
yang membahayakan kesejahteraan, missal-nya merokok. Karena kebiasaan ini akan
menyebabkan syaraf seseorang akan kecanduan. Jika seseorang telah menjadi
pecandu, maka tidak mungkin menghentikannnya dengan tiba-tiba, jika itu
dilakukan maka ia akan merasa sakit dan lemah syarafnya. Tetapi jika
menghilangkan kebiasaan itu dengan berpuasa selama 12jam dalam sehari dalam
masa 4 mingu secara rutin, maka kimia ganja, alcohol dan nikotin hari demi hari
secara bertahap sedikit demi sedikit berkurang kadarnya sehingga syaraf akan
bebas dari pengaruh benda-benda yang berbahaya dengan mudah dan nyaman.
A. Macam-Macam
Puasa
1. PUASA
WAJIB
Puasa
wajib adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam.
Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
a. Puasa bulan
Ramadhan
Puasa dalam
bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai
berikut:
Dalil Al-qur’an:
"Wahai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa" (QS. Al
Baqarah: 183).
Dalilhadis:
Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari).
Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari).
b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat
adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu
hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan
seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran
dengan kafaratnya antara lain :
Apabila
seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian
kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus
melaksanakan puasa selama tiga hari.
Apabila
seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup
membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa
dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
Menurut Imam
Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang
berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada
bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua)
bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan
yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia
wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut
2. PUASA SUNNAH
Puasa
sunnah adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila
tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnah itu antara lain :
a. Puasa 6
(enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari
Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda: “ Barang
siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa
enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”
b. Puasa hari
Senin dan hari Kamis.
Hadist
Rasulullah SAW: Rasulullah memperbanyak puasa pada hari senin dan kamis,
kemudian beliau berkata, sesungguhnya amal-amal itu dilaporkan setiap hari
senin dan hari kamis, maka Allah SWT akan mengampuni setiap muslim kecuali
mereka mereka yang saling memutuskan tali persaudaraan. (H.R.Ahmad)
c. Puasa hari
Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu
Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua
tahun, satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang”[15]
(H. R. Muslim) .
d. Puasa bulan
Asyura
Dari Salim, dari
ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika
seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu .
e. Puasa Nabi
Daud (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari
Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud
as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as.
Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan
sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan
tidak berpuasa sehari.” .
Mengenai masalah
puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau
dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang
dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya
pada hari itu saja.
f. Puasa bulan
Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a
berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak
berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa.
Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali
Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di
bulan Sya’ban.
3. PUASA
MAKRUH
Menurut
fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :
1. Puasa pada
hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada
hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri.Artinya,
hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu
Hurairah ra.berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu
berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau
sesudahnya.”
4. PUASA HARAM
Puasa
haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam.Puasa yang diharamkan.
Puasa-puasa tersebut antara lain:
• Puasa pada dua
hari raya
Dari Abu Ubaid
hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat
Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari
yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu
semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan
pada hari itu, yaitu ibadah hajimu .(Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)
• Puasa Dahr
(puasa tiap hari tanpa buka)
Hadist
Rasulullah SAW: “tidak dinamakan puasa orang yang berpuasa terus menerus”. (HR.
Bukhari)
HIKMAH
PUASA
1. Puasa
membiasakan seseorang takut kepada Allah SWT, karena orang yang sedang berpuasa
tidak ada yang mengontrol dan melihat kecuali Allah SWT.
2. Puasa mampu
menghancurkan tajamnya syahwat dan mengendalikan nafsu, sebagaimana sabda
Rasulullah SAW: Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka
menikahlah. Sesungguhnya nikah itu bisa menahan pandangan dan menjaga kemaluan.
Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa, karena puasa sesungguhnya
dapat mengendalikan syahwat.
3. Puasa
membiasakan seseorang berkasih sayang. Membiasakan untuk selalu berkurban dan
bersedekah. Di saat ia melihat orang lain serba kekurangan, tersentuhlah
hatinya untuk berbagi kepadanya.
4. Puasa
membiasakan keteraturan hidup, yaitu orang yang berpuasa akan berbuka pada
waktu yang sama, dan tidak ada yang lebih dulu karena kehormatan, harta, atau
jabatan.
5. Adanya
persamaan antara yang miskin dan kaya, antara penguasa dan biasa, tidak ada
perbedaan dalam melaksanakan kewajiban agama.
6. Puasa dapat
menghancurkan sisa-sisa makanan yang mengendap dalam tubuh, terutama pada orang
yang mempunyai kebiasaan makan dan sedikit kegiatan.
7. Puasa dapat
membersihkan jiwa, karena puasa hakikatnya memutus dominasi syahwat. Syahwat
bisa kuat dengan makan dan minum, dan setan selalu datang melalui pintu-pintu
syahwat. Dengan berpuasa, syahwat dapat dipersempit geraknya.
8. Puasa
membentuk manusia baru, Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa berpuasa dengan
niat mencari pahala dari Allah SWT, maka ia keluar dari bulan Ramadhan
sebagaimana bayi yang baru lahir.
BAB III
Kesimpulan
Berpuasa
merupakan ibadah yang sangat baik bagi manusia.Dengan berpuasa dapat melatih
kita dari berbagai macam godaan hawa nafsu yang setiap hari menggoda setiap
manusia. Tidak salah jika ibadah puasa merupakan salah satu dari rukun islam.
Oleh karena itu adanya fiqih tentang puasa bertujuan agar kita dapat mempelajari
tentang hukum-hukum islam berkaitan dengan puasa. Puasa sangatlah penting untuk
dipelajari agar setiap ibadah puasa kita mendapat pahala dan mendapat sasaran
yang diinginkan yaitu meningkatkan kualitas iman serta taqwa berdasarkan
Alquran dan sunnah.
Puasa
dapat dikatakan sebagai ibadah yang istimewa dalam Islam. Keistimewaan itu
antara lain terletak pada adanya keterlibatan banyak aspek dalam diri manusia
selama menjalankan ibadah puasa, baik aspek yang bersifat jasmaniah maupun
aspek yang bersifat ruhaniah, aspek emosional dan aspek spiritual. Hal ini
dapat dilihat dari aturan-aturan dalam melaksanakan ibadah puasa. Jika dilihat
hikmah-hikmah yang terdapat dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut sangat erat
kaitannya dengan dunia pendidikan. Pendidikan pada dasarnya usaha untuk
mengembangkan segala potensi dalam diri manusia, baik potensi jasmani maupun
potensi rohani.
Mudah-mudahan
makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.Selaku pemakalah meminta maaf
jika terdapat kesalahan dalam penulisan makalah, mohon dimaklumkan.
[1][1]
Hasan Langgulung, BEBERAPA PEMIKIRAN TENTANG PENDIDIKAN ISLAM,
(Bandung: Al-Ma.arif, 1962), hlm : 45-46
[4][4]
Supiana dan Karman, MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2001) hlm: 84
[5][5]
Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri, ENSIKLOPEDI ISLAM AL-KAMIL,( Jakarta:
Darus Sunnah Press,2012), hlm : 823
[7][7]Muhammad
Ibrahim At-Tuwaijiri, ENSIKLOPEDI ISLAM AL-KAMIL,(Jakarta: Darus Sunnah
Press,2012), hlm: 818-821
[8][8]
Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri, ENSIKLOPEDI ISLAM AL-KAMIL, (Jakarta:
Darus Sunnah Press, 2012), hlm: 805
Tidak ada komentar:
Posting Komentar