KONSEP DASAR SUPERVISI AKADEMIK
DAN SUPERVISI MANAJERIAL
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam menyelenggarakan
pendidikan, setiap Negara pasti mendambakan peningkatan mutu dan kualitas
pendidikan.Meningkatkan mutu pendidikan bukan persoalan yang gampang, begitulah
kata para pakar pendidikan. Dibutuhkan rumusan konsep yang jelas,
prioritas-prioritas program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik secara
nasional maupun global. Sehingga menghasilkan produk yang benar-benar
berkualitas yang keluar dari pemikiran yang cerdas, inovatif dan up
to date.Sesuatu yang bebar-benar berbeda dan lebih baik dari yang
sebelumnya sehingga lebih diminati dan mampu bersaing di dunia internasional.[1]
Eksistensi dan kualitas lembaga
pendidikan yang mampu bersaing dengan lembaga-lembaga lainya, dapat dilihat
dari kualitas output dan outcamelembaga tersebut. Masyarakat
sebagai pelanggan dari produk-produk yang ditawarkan oleh produsen-produsen
program pendidikan akan menilai dan memutuskan sendiri tanpa harus dipaksa.
Manakah lembaga pendidikan yang benar-benar berkualitas serta sesuai dengan
harapan masyarakat, manakah lembaga pendidikan yang dapat dipercaya untuk
mendidik putra putri mereka.Bahkan masyarakat sekarang sudah berani membayar
mahal demi untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang benar kualified,
berkualitas dan memiliki inofasi program pendidikan yang bisa dibilang sangat
kreatif.Walaupun sebenarnya lembaga pendidikan berkualitas tidak seluruhnya
harus dengan membayar mahal.Kita ambil contoh sekolahnya laskar pelangi
misalnya di wilayah Bangka Belitung tempo dulu. Dapat disaksikan dari kisah
nyata lascar pelangi membuktikan bagaimana kepala sekolah dan guru di sekolah
tersebut dengan segala keterbatasanya -bahkan jauh dari kepengawasan - mampu mendidik para siswa serta membangkitkan
ruh atau semangat belajar para siswa sehingga mampu berkompetisi dengan lembaga
pendidikan yang memiliki budget yang melimpah.
Itulah diantara beberapa contoh
lembaga pendidikan masuk dalam kategori memiliki mutu. Dengan indikator
masyarakat sebagai pelanggan merasa puas dan nyaman dalam menikmati proses dan
hasil proses pendidikan pada lembaga tersebut. Walaupun tanpa harus membayar
mahal. Namun lazimnya besarnya pembiayaan akan berbanding lurus dengan kualitas
pelayanan, ini adalah sudah menjadi konsep umum dan mendasar. Senada dengan
slogan masyarakat Jawa Timur, “Jer Basuki Mawa Bea”.Yang maksudnya
kurang lebih adalah, suatu program parti membutuhkan biaya, entah sedikit
maupun banyak.
Berbicara mutu pendidikan,
Jerry H. Makawimbang menuturkan bahwa Mutu adalah hasil yang maksimal dari
individu maupun kelompok dari apa yang dilakukan sehingga memberikan rasa puas,
kenyamanan, kesejahteraan dan tidak ada complain atau laporan ketidak puasan dari
pelanggan.[2]
Pemikiran ini dapat direalisasikanoleh lembaga pendidikan dan terkhusus lembaga
pendidikan islamjika benar-benar memiliki komitmen yang tinggi untuk selalu
berinofasi dan mengimplementasikan manajemen pendidikan modern.
Dalam upaya berinofasi dalam
program-program pendidikan, tentunya tidak dapat dilepaskan dari managemen
pendidikan. Yaitu upaya maksimal dalam suatu aktifitas dan proses
mendayagunakan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.[3]Manajemen
dalam konteks ini sangat menentukan dan memiliki posisi yang sangat strategis,
mengingat visi dan misi adalah aspek yang wajib diprioritaskan. Dalam tataran
manajemen proses perencanaan (planning), mengorganisasian (organizing),
penggerakan (actuating), pengendalian (controlling). Pada proses controlling
inilah peran supervisor atau pengawas pendidikan sangat dibutuhkan. Ada juga
yang menambahkan tahap evaluating dalam proses manajemen lembaga pendidikan.
Langkah kongkrit tersebut adalah program MONEV (monitoring dan evaluasi).Monitoring
dan Evaluasi (MONEV) ada dua, pertamaevaluasi atau audit internal
lembaga atau sering disebut dengan audit internal. Audit internal ini bisa jadi
dilaksanakan oleh kepala atau pimpinan lembaga pendidikan itu sendiri atau tim
monev internal yang ditunjuk dan diberi SK oleh kepala atau pimpinan sekolah.
Tentunya anggota tim evaluasi atau audit internal lembaga harus orang yang
memiliki kredibilaitas dan dedikasi yang kualifiet. Setidaknya memenuhi
beberapa syarat diantaranya dia harus mampu melaksanakan, cermat, objektif,
sabar dan tekun dan hati-hati dan bertanggung jawab.[4]Kedua
adalah audit eksternal yaitu evaluasi atau audit yang dilakukan oleh instansi
atau dinas terkait seperti audit atau supervisi yang dilakukan oleh dinas
pendidikan atau pengawas kantor kementerian agama. Supervisi lembaga pendidikan
bisa juga dilakukan oleh lembaga swasta yang memiliki kompetensi dan relefansi
pada lembaga pendidikan, misalnya relefansi yang spesifikasinya mengarah pada
managemen pendidikan, misalnya quality standart management ISO (international
standardization of organization)9001 oleh SAI GLOBAL. Yang mana lembaga
pendidikan bekerja sama dengan SAI GLOBAL dalam upaya menciptakan manajemen
lembaga pendidikan, mulai dari konsep, aplikasi sampai pada tataran supervisi
atau audit administrasi dan pelayanan public. Sikap inovatif dan keterbukaan,
mau menerima evaluasi serta kontribusi konsep yang konstruktif adalah resep
awal kemajuan lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan islam. Atas
dasar inilah kiranya proses supervisi dan peran supervisor yang benar-benar memiliki
kompetensi dan professional sangat diharapkan dan sebuah keharusan.
Pada makalah ini, penulis akan
mengupas beberapa hal, mulai dari pengertian dan beberapa konsep dasar
supervisi akademik dan supervisi manajerial, dengan harapan dapat mengupas secara
komprehensif dan proporsional beberapa persoalan dasar dalam kesupervisian
pendidikan, akhirnya dapan memberikan kontribusi positif terhadap dunia
pendidikan Islam.
1.
Apakah pengertian supervisi
akademik dan supervisi manajerial?
2.
Apakah prinsip supervisi akademik dan supervisi manajerial?
3.
Apakah tujuan dan fungsi supervisi akademik dan supervisi manajerial?
4.
Apakah peranan dan obyek supervisi
akademik dan supervisi manajerial?
C.
TUJUAN PENULISAN MAKALAH,
1.
Untuk mengetahui dan memahami
pengertian supervisi akademik dan supervisi manajerial.
2.
Untuk mengetahui prinsip supervisi akademik dan supervisi manajerial.
3.
Untuk mengetehui dan memahami
tujuan dan fungsi supervisi akademik dan
supervisi manajerial terhadap dunia pendidikan.
4.
Untuk mengetahui peranan dan obyek
supervisi akademik dan supervisi manajerial?
BAB
II
PEMBAHASAN
Berbijak dari latar belakang pembahan sebagai konstruksi dasar
pembahasan makalah ini, bahwa salah satu unsur yang menopang keberhasilan
pendidikan adalah terselenggaranya kepengawasan pendidikan yang professional,
selain difahami sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan, eksistensi
supervisor pendidikan menjadi benar-benar kuat dan melekat dalam proses
pendidikan itu sendiri dengan adanya keputusan Mendikbud RI no 020/U/1998,
bahwa pengawas adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung
jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan
penilaian dan pembinaan dari segi teknik pendidikan dan administrasi pada
satuan pendidikan pra sekolah, sekolah dasar dan sekolah menengah.[5]
A.
Pengertian supervisi akademik dan
supervisi manajerial.
Ada berbagai macam konsep
sepervisi, yang dalam nomenklatur system pendidikan nasional oleh kementerian
pendidikan kebudayaan disebut dengan pengawasan.Secara historis supervisi
dimaknai sebagai inspeksi, pengawasan yang bertujuan untuk mencari-cari kesalahan
dan selanjutnya dilakukan perbaikan.Pada pengawasan tadisional supervisi
menempati posisi sebagai snooper vision.Yaitu memata-matai untuk mencari
kesalahan.Dilatar belakangi persoalan inilah supervisi atau pengawasan justru
menjadi sesuatu yang sangat menakutkan dimata para guru, dan akibatnya
supervisi dalam pendidikan tidak berperan sebagaimana konsep idealnya.
Untuk lebih memahami apakah
supervisi akademik dan supervisi manajerial, berikut ada beberapa pengertian
dan perkembangan pendefinisian.Pertama marilah kita kupas definisi supervisi
akademik yang ditelorkan dari para ahli supervisi pendidikan. Beberapa definisi
itu adalah:[6]
1.
Adam dan Dickey, dalam Basic
Principle of Supervision, adalah program yang berencana untuk
memperbaiki pengajaran
2.
Good Carter dalam Dictionary of
Education adalahusaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan
petugas-petugas lainya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstumulasi,
menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan teori-teori mengajar, metode
pembelajaran bahkan mungkin bahan-bahan ajar dan kurikulum yang diajarkan.
3.
Menurut Boardman, adalah suatu
usaha menstimulasi, menggoordinasi dan membimbing para guru secara continue,
secara individu dan kolektif dalam upaya meningkatkan kualitas dalam proses
penyelenggaraan pendidikan.
4.
Mc Nerney melihat supervisi sebagai
suatu prosedur member arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap
proses mengajar.
5.
Burton dan Bruckner mengatakan
supervisi merupakan suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan
memperbaiki secara bersma-sama factor-faktor yang mempengarui pertumbuhan dan
perkembangan anak.
6.
Lebih luas lagi cakupanya adalah
penjelasan Kimball Wiles yaitu bantuan yang diberikan untuk memperbaiki situasi
belajar mengajar yang lebih baik.
Dari
beberapa pendapat para ahli di atas yang lebih dapat diambil sebuah benang
merah bahwa supervisi akademik adalah sebuah layanan pembimbingankepada guru-guru dalam
menyelenggarakan pembelajaran, baik pembibingan secara individu maupun kolektif
dalam usaha memperbaiki pengajaran. Jadi kata kunci dari supervisi akademik
atau pengawas akademik adalah memberikan layanan dan bantuan.
Jerry H makawimbang juga memberikan kesimpulan pengertian
supervisi akademik dari para ahli yaitu, serangkaian usaha pemberian bantuan
dalam bentuk layanan profesioanal yang diberikan oleh pengawas sekolah, kepala
sekolah atau pengawas lainya, guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar.[7]
Dalam pengertian ini supervisi akademik mengandung arti sebagai pembinaan aspek
akademik, mulai dari proses awal penyusunan jadwal, kalender pendidikan,
analisis pekan efektif, lesson plan atau RPP, program tahunan dan
program semester, hingga penerapan metode sampai proses evaluasi hasil pembelajaran.
Dalam Panduan Pelaksanaan
Tugas Pengawas Sekolah/ Madrasah dinyatakan bahwa
supervisi manajerial adalah supervisi
yang berkenaan dengan aspek pengelolaan
sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan
efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya
manusia (SDM) kependidikan dan
sumberdaya lainnya.[8]
Pelaksanaan pengawasan dilapangan yang mengawasi aspek perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan, penilaian,
pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) ini juga menjadi wilayah
tanggung jawab pengawas pendidikan. Aspek pengawasan ini dalam nomenklatur
pendidikan Indonesia dikenal dengan istilah pengawas managerial.
Pengawasan aspek manajerial ini tentu berkiblat pada
prinsip-prinsip manajemen yaitu POAC (planning, organizing, actuanting dan
controlling). Dalam arti seorang pengawas sekolah, juga memiliki tugas dan
peran sebagai pengawas manajerial, mengawasi pengelanggaraan administrasi,
surat menyurat sampai pada audit laporan penggunaan anggaran. Pada wilayah ini
paradigm yang digunakan oleh pengawas adalah dalam upaya menyelenggarakan
pendidikan yang akuntabel. Sebagaimana petunjuk dalam UU Sisdiknas pasal 48
ayat 1 disebutkan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip
keadilan, efisien, transparansi, dan akuntabilitas public.
B.
Prinsip supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Secara
sederhana prinsip supervisi adalah sebagai berikut:[9]
1.
Supervisi hendaknya memberikan rasa
aman kepada fihak yang disupervisi
2.
Supervisi hendaknya bersifat
konstruktif dan kreatif
3.
Supervisi hendaknya realistis
didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya
4.
Kegiatan supervisi hendaknya
terlaksana dengan sederhana
5.
Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya
terjalin hubungan professional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
6.
Supervisi hendaknya didasarkan pada
kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
7.
Supervisi harus menolong guru agar
senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah.
Prinsip-prinsip supervisi akademik
dan supervisi manajerial juga boleh dikatakan sebagai berikut:
1.
Supervisi bersifat memberikan
bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru (untuk supervisi akademik), dan
staf (untuk supervisi manajerial)untuk mengatasi masalah bukanmencari
kesalahan.
2.
Pemberian bantuan dan bimbingan
dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan
bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibakukan hatinya dapat merasa sendiri
atau sepadan dengan kemampuan untuk membatasi diri
3.
Apabila supervisor merencanakan
akan memberikan saran atau umpan balik,
sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor
memberikan kesempatan kesempatan kepada fihak yang disupervisi untuk mengajukan
pertanyaan atau tanggapan
4.
Kegiatan supervisi sebaiknya
dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan
kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5.
Suasana yang terjadi selama
supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara
supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrap. Hal ini
bertujuan agar fihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan
pendapat pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6.
Untuk menjaga agar apa yang
dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan. Sebaiknya supervisor
membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang dilakukan untuk membuat
laporan.
Menurut Tahele dan
Indrafachrudi prinsip-prinsip supervisi
sebagai berikut:
1.
Supervisi harus dilakukan secara
demokratis dan kooperatif
2.
Supervisi harus konstruktif dan
konstruktif
3.
Supervisi harus scientific dan
efektif
4.
Supervisi harus member rasa aman
kepada para guru
5.
Supervisi harus berdasarkan
kenyataan
6.
Supervisi harus memberikan
kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan self evaluation.[10]
Prinsip-prinsip di atas adalah
merupakan kaidah-kaidah yang harus menjadi pedoman bagi para supervisor dalam
menyelenggarakan supervisi baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial,
baik dalam saat supervisor berinteraksi dengan guru-guru dan atau staf
administrasi dalam konteks supervisi manajerial maupun pada saat melaksanakan
kegiatan supervisi akademik dan manajerial.
Prinsip ini akan menjadi titik
tolak perubahan dalam dunia kesupervisian pendidikan, baik dalam
penyelenggaraan supervisi akademik dan supervisi manajerial. Upaya perubahan
ini juga diawali dengan perubahan pola pikir yang bersifat otokrasi dan
korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif.Suatu sikap yang
menciptakan situasi dan relasi di mana guru maupun staf administrasi dapat
merasa sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri dan tidak terbebani
psikisnya.Untuk itu supervisi harus didasarkan data, fakta yang obyektif.Untuk
itu supervisi pendidikan wajib mengimplementasikan prinsip ilmiah (scientific),
prinsip demokratis, prinsip kerjasama, dan kontruktif dan kreatif. Beberapa cirri-ciri dari prinsip-prinsip
tersebut antara lain:
1.
Prinsip ilmiah (scientifik)
Cirri-cirinya antara lain
1.1.
Kegiatan supervisi dilaksanakan
berdasarkan data obyektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanan proses
belajar-mengajar
1.2.
Untuk memperoleh data perlu
diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi,
dan seterusnya.
1.3.
Setiap kegiatan supervisi
dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2.
Prinsip demokratis
Servis dan bantuan yang diberikan
kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga
guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.Demokratis mengandung makna
menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan
bawahan, tapi berdasarkan rasa kesejawatan.
3.
Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau
menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’,
memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh
bersama
4.
Prinsip konstuktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi
dalam mengembangkan potensi kreatifitas kalau supervisi mampu menciptakan
suasana kerja yang menyenangkan, bukan
melalui cara-cara menakutkan.
C.
Tujuan dan fungsi supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Kata
kunci supervisi adalah memberikan pelayanan dan bantuan kepada guru dan staf
administrasi.Maka tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk
mengembangkan situasi belajar-mengajar yang dilakukan guru di kelas, serta
menciptakan akuntabilitas serta pelayanan prima bagi staf administrasi atau
tenaga kependidikan.Dengan demikoian jelaslah bahwa tujuan supervisi ialah
memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar siswa serta
peningkatan pelayanan administrasi kependidikan.[11]
Setidaknya ada 3 sasaran supervisi pendidikan antara lain:
1.
Mengembangkan kurikulum yang sedang
dilaksanakan sekolah
2.
Meningkatkan proses belajar
mengajar di sekolah
3.
Mengembangkan seluruh staf di
sekolah.
Supervisi
akademik dan supervisi manajerial keduanya juga memiliki tujuan menghimpun
informasi atau kondisi nyata pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan
sesuai dengan tugas pokoknya sebagai dasar untuk melakukan pembinaan dan tindak
lanjut perbaikan kinerja belajar siswa tujuan lanjut adalah bermanfaatnya hasil
akreditasi dalam upaya peningkatan perbaikan mutu.
Tujuan
umum supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan
staf administrasi agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kerjanya,
dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar. Secara
operassionnal dapat dikemukakan beberapa tujuan kongkrit dari supervisi
pendidikan yaitu:
a.
Meningkatkan mutu kinerja guru
1)
Membantu guru dalam memahami tujuan
pendidikan dan apa peran skolah dalam mencapai tujuan tersebut
2)
Membantu guru dalam melihat secara
jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswa.
3)
Membentuk moral kelompok yang kuat
dan mempersatukan guru dalam satu tim yang solid, efektif, bekerja sama secara
akrab dan bersahabat serta bekerja sama satu sama lain.
4)
Mmeningkatkan kualitas pembelajaran
yang pada akhirnya meningkatkan prestasi iswa
5)
Meningkatkan kualitas pengajaran
guru baik dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran
6)
Menyediakan sebuah system yang
berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran
7)
Sebagai salah satu dasar
pengambilan bagi kepala sekolah dalam rangka reposisi jabatan.
b.
Meningatkan keefektifan kurikulum
sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
c.
Meningkatkan keefektifan dan
keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan
dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
d.
Meningkatkan kualitas pengelolaan
sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang
selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan
e.
Meningkatkan situasi umum
sekolahsehingga tercipta suasana lingkungn yang tenang, tentram serta kondusif
yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang akan menunjukan keberhasilan
lulusan.
Sedangkan fungsi pengawas, mengacu
pada Surat Keputusan Menteri Penertiban Aparatur Negara Republik Indonesia
Nomor 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya,
keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 0320/O/1996 dan Kepala Badan
Administrasi Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1996 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Funsional dan keputusan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan nomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis Pelaksanaan
Jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya, dapat diketahui
tentang fungsi pengawas sekolah adalah sebagai berikut:
Fungsi pertama merujuk pada
supervisi manajerial, sedangkan fungsi yang kedua merujuk pada supervisi
akademik.Supervisi manajerial pada dasarnya berfungsi sebagai pembinaan,
penilaian dan banuan/ bimbingan kepada kepala sekolah dan seluruh tenaga
kependidikan lainya di sekolah dalam pengelolaan sekolah untuk maningkatkan
kinerja sekolah dan kinerja kepala sekolah serta kinerja tenaga kependidikan
lainya.
Supervisi akademik berkaitan dengan
fungsi pembinaan, penilaian, perbantuan, dan pengembangan kemampuan guru dalam
meningkatkan kualitas proses pembelajaran/ pembimbingan dan kualitas hasil
belajar siswa. Sejalab dengan fungsi supervisi di atas, maka kegiatan yang
harus dilaksanakan oleh supervisor adalah:
1.
Melakukan pembinaan pengembangan
kualitas sekolah/ madrasah, kinerja sekolah/ madrasah, kinerja kepala sekolah/
madrasah, kinerja guru dan kinerja seluruh tenaga kependidikan di sekolah
2.
Melakukan monitoring pelaksanaan
program sekolah beserta pengembanganya
3.
Melakukan penilaian terhadap proses
penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara
kolaboratif dengan stakeholder sekolah
Supervisi baik akademik maupun
manajerial memiliki fungsi yang sangat jelas dan kongkrit, yaitu jika menurut
para ahli, fungsi utama supervisi pendidikan adalah upaya peningkatan perbaikan
mutu dan kualitas pendidikan. Fungsi ini berdasar atas pertimbangan bahwa sekolah sebagai intsitusi yang
menyediakan layanan pendidikan, menjadi tempat bagi masyarakat untuk
menyerahkan mandat putra-putrinya. Melalui sekolah massyarakat mempercayakan
perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik serta pendidikan putra-putri
mereka.[12]Amanat
masyarakat ini harus menjadi pertimbangan dan pijakan bagi sekolah untuk selalu
menjaga dan terus menerus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan
pendidikan sekolah.
Dalam konteks inilah pengawas
sekolah memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis.Setidaknya jika
dipandang fungsi pengawas dapat dirangkaum menjadi dua. Yaitu fungsi umum dan
fungsi khusus pengawas yang perincianya adalah sebagai berikut:
a.
Fungsi umum adalah sebagai berikut
1)
Pemantauan
2)
Penyeliaan (supervision)
3)
Pengevaluasian/ pelaporan
4)
Penindak lanjutan hasil pengawasan
b.
Fungsi khusus supervisor adalah
sebagai berikut
Kemitraan,
pembaharuan, pemeloporan, konsultan, pembimbingan, pemotovasian, pengonsepan,
pemrogaman, penyusunan, pelaporan, pembinaan, pendorongan, pemantauan,
pemanfaatan, pengawasan, pengkoordinasian, dan pelaksanaan kepemimpinan.
D.
Peranan dan obyek supervisi
akademik dan supervisi manajerial.
Peranan
adalah dinamis yang melekat pada status atau jabatan seseorang pada sebuah
organisasi.Karena peranan bersifat dinamis, maka peranan selalu berkembang
seiring berkembangan organsasi dan perubahan situasi dan kondisi
organisasi.Peranan supervisi dalam organisasi atau lembaga pendidikan adalah
bukan yang difahami oleh supervisi klasik yaitu yang hanya mencari kesalahan
dan cenderung menakut-nakuti, namun lebih dinamis lagi supervisi berperan
membantu guru-guru dan pemimpin—pemimpin pendidikan untuk memahami isu-isu dan
membuat keputusan yang bijak yang mempengaruhi pendidikan siswa.Untuk membantu
guru-guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta meningkatkan
prestasi belajar siswa. Adapun peranan umum supervisi adalah sebagai:[13]
a.
Observer (pemantau)
b.
Supervisor (penyelia)
c.
Evaluator (pengevaluasi) pelaporan,
dan
d.
Successor (penindak lanjut hasil
pengawasan)
Peran
supervisi dalam pelaksanaan supervisi yakni supervisi akademik dan supervisi
manajerial secara spesifik memiliki porsi yang berbeda. Dalam pelaksanaan
supervisi akademik, supervisi hendaknya memiliki peran khusus sebagai:
a.
Partner (mitra guru dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran dan pembinaan di sekolahnya
b.
Inovator dan pelopor dalam
melakukan inovasi pembelajaran
c.
Konsultan pendidikan dan
pembelajaran
d.
Sebagai konselor bagi guru di
sekolah binaannya
e.
Motivator bagi para guru di sekolah
binaanya.
Dalam
melaksakan supervisi manajerial, pengawas sekolah memiliki peranan khusus
sebagai:
1.
Konseptor yaitu menguasai metode,
teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
di sekolah
2.
Programmer yaitu menyusun program
kepengawasan berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan disekolah.
3.
Composer yaitu menyusun metode kerja
dan intrumen kepengawasan yang
diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas disekolah
4.
Reporter yaitu melaporkan hasil-hasil pengawasan dan
menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah.
5.
Builder yaitu:
a)
Membina kepala sekolah dalam
pengeloalaan manajemen dan administrasi
b)
Membina guru dan kepala sekolah
dalam pelaksanaan konseling.
Dalam pelaksanaan supervisi di
lapangan, kenyataanya supervisi manajerial lebih banyak dilaksanakan dari pada
akademik.Sehingga persoalan-persolan yang berkaitan langsung dengan
pembelajaran.Padahal idealnya adalah pelaksanaan manajerial porsinya 25 % dan
supervisi akademik justru lebih tinggi yakni 75 %.
Implementasi supervisi akademik dan
supervisi manajerial difokuskan pada perbaikan situasi belajar mengajar,
kemampuan dan profesionalisme guru serta seluruh staf administrasi sekolah mulai dari kepala sekolah hingga staf
tata usaha. Obyek supervisi ini lebih terinci lagi sesuai dengan target operasi
masing-masing supervisi yaitu:
a.
Supervisi Akademik
Supervisi
akademik menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik,
yaitu hal-hal yang berlangsung bersada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran
pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu. Obyek supervisi
akademik antara lain untuk membantu guru dalam hal:[14]
1)
Merencanakan kegiatan pembelajaran
dan atau bimbingan
2)
Melaksanakan kegiatan pembelajaran/
bimbingan
3)
Menilai hasil proses pembelajaran
dan bimbingan
4)
Memanfaatkan hasil penilaian untuk
peningkatan layanan pembelajaran/ bimbingan
5)
Memberikan umpan balik secara tepat
dan teratur dan terus menerus pada peserta didik.
6)
Melayani peserta didik yang
mengaami kesulitan belajar
7)
Memberikan bimbingan belajar pada
peserta didik
8)
Menciptakan lingkungan belajar yang
menyenangkan
9)
Mengembangkan dan memanfaatkan alat
bantu dan media pembelajaran dan atau bimbingan
10)
Memanfaatkan sumber-sumber belajar
11)
Mengembangkan interaksi belajar/
bimbingan (metode, strategi, teknik, model, dan pendekatan) yang tepat dan
berdaya guna.
12)
Mengembangkan inovasi pembelajaran/
bimbingan
b.
Supervisi Manajerial
Jika
Supervisi akademik menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah
akademik, maka supervisi manajerial menitikberatkan pengamatan supervisi pada
aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar
terlaksananya pembelajaran. Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala
sekolah dan tenaga kependidikan di sekolah di bidang administrasi sekolah yang
meliputi:
1)
Administrasi pengajaran
2)
Administrasi personalia
3)
Administrasi keuangan
4)
Administrasi peralatan pengajaran
5)
Gedung dan perlngkapan sekolah
6)
Administrasi hubungan sekolah dan
masyarakat.[15]
Selain itu ada beberapa ahli yang
mengelompokan focus obyek manajerial pendidikan sebagai berikut:
1)
Administrasi kurikulum
2)
Administrasi murid
3)
Administrasi personel
4)
Administrasi material.[16]
Secara teoritis supervisi
manajerial terfokus pada bidaang garap administrasi pendidikan yang telah
disebutkan di atas.Namun secara praktis lebih kongkritnya supervisi manajerial
terfokus pada 8 standart pendidikan pada system pendidikan Nasional yaitu:
1)
Standart Isi
2)
Standart Kelulusan
3)
Standart Proses
4)
Standart sarana dan prasarana
5)
Standart pembiayaan pendidikan
6)
Standart pendidik dan tenaga
kependidikan
7)
Standart penilaian pendidikan
8)
Standart pengelolaan.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.
Pengertian supervisi akademik dan
supervisi manajerial adalah
a.
Supervisi Akademik adalah sebuah
layanan pembimbingankepada guru-guru
dalam menyelenggarakan pembelajaran, baik pembibingan secara individu maupun
kolektif dalam usaha memperbaiki pengajaran.
b.
Supervisi manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan
efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi,
pelaksanaan, penilaian, pengembangan
kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya
lainnya
2.
Prinsip
supervisi akademik dan Manajerial adalah
a.
Prinsip ilmiah (scientifik)
b.
Prinsip demokratis
c.
Prinsip kerja sama
d.
Prinsip konstuktif dan kreatif
3.
Fungsi dan tujuan supervisi akademik dan
supervisi manajerial
a.
Meningkatkan mutu kinerja guru
b.
Meningatkan keefektifan kurikulum
sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
c.
Meningkatkan keefektifan dan
keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan
dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
d.
Meningkatkan kualitas pengelolaan
sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang
selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan
e.
Meningkatkan situasi umum sekolah
sehingga tercipta suasana lingkungn yang tenang, tentram serta kondusif yang
akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang akan menunjukan keberhasilan
lulusan.
Fungsi
Supervisi Manajerial
a.
Melakukan pembinaan pengembangan
kualitas sekolah/ madrasah, kinerja sekolah/ madrasah, kinerja kepala sekolah/
madrasah, kinerja guru dan kinerja seluruh tenaga kependidikan di sekolah
b.
Melakukan monitoring pelaksanaan
program sekolah beserta pengembanganya
c.
Melakukan penilaian terhadap proses
penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara
kolaboratif dengan stakeholder sekolah
4.
Peran dan obyek
supervisi akademik dan manajerial
Supervisi Akademik
a.
Partner
b.
Inovator dan pelopor dalam
melakukan inovasi pembelajaran
c.
Konsultan pendidikan dan
pembelajaran
d.
Sebagai konselor bagi guru di
sekolah binaannya
e.
Motivator bagi para guru di sekolah
binaanya.
Supervisi
manajerial:
a.
Konseptor
b.
Programmer
c.
Composer
d.
Builder
Sedangkan obyek supervisi akademik adalah guru dan proses belajar
mengajar guru dan supervisi manajerial menitik beratkan pada optimalisasi 8
standart pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Jerry
H. Makawimbang.” Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan”. 2011,
Alfabeta, Bandung
Onisimus
Amtu, “Manajemen Pendidikan di Era Otonomi Daerah, Konsep, Strategi dan
Implementasi”. 2011, Alfabeta, Bandung
Suharsimi
Arikunto, Cepi Safruddin Abdul Jabar. “Evaluasi Program Pendidikan Pedoman
Teoritis Bagi Mahasiswa dan Ppraktisi Pendidikan”. 2009, cet III. Jakarta,
Bumi Aksara
Piet
A Suhertian. “Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka
Pengembangan Sumber Daya Manusia”. 2000, Rineka Cipta, Jakarta
“Panduan Pelaksanaan
Tugas Pengawas Sekolah/ Madrasah” , 2009, Direktorat
Tenaga Kependidikan, Jakarta
Agus
Wibowo, “Akuntabilitas Pendidikan Upaya Peningaktan mutu dan citra sekolah”.
2013, Pustaka Pelajar, Yogjakarta.
Burhanuddin,
“Analisis Administrasi Manajemen dan kepemimpinan pendidikan”,1994, Bumi
Aksara, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar