Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Kamis, 17 November 2016

MAKALAH KONSEP DASAR SUPERVISI AKADEMIK DAN MANAJERIAL



KONSEP DASAR SUPERVISI AKADEMIK
DAN SUPERVISI MANAJERIAL

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Dalam menyelenggarakan pendidikan, setiap Negara pasti mendambakan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.Meningkatkan mutu pendidikan bukan persoalan yang gampang, begitulah kata para pakar pendidikan. Dibutuhkan rumusan konsep yang jelas, prioritas-prioritas program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik secara nasional maupun global. Sehingga menghasilkan produk yang benar-benar berkualitas yang keluar dari pemikiran yang cerdas, inovatif dan up to date.Sesuatu yang bebar-benar berbeda dan lebih baik dari yang sebelumnya sehingga lebih diminati dan mampu bersaing di dunia internasional.[1]
Eksistensi dan kualitas lembaga pendidikan yang mampu bersaing dengan lembaga-lembaga lainya, dapat dilihat dari kualitas output dan outcamelembaga tersebut. Masyarakat sebagai pelanggan dari produk-produk yang ditawarkan oleh produsen-produsen program pendidikan akan menilai dan memutuskan sendiri tanpa harus dipaksa. Manakah lembaga pendidikan yang benar-benar berkualitas serta sesuai dengan harapan masyarakat, manakah lembaga pendidikan yang dapat dipercaya untuk mendidik putra putri mereka.Bahkan masyarakat sekarang sudah berani membayar mahal demi untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang benar kualified, berkualitas dan memiliki inofasi program pendidikan yang bisa dibilang sangat kreatif.Walaupun sebenarnya lembaga pendidikan berkualitas tidak seluruhnya harus dengan membayar mahal.Kita ambil contoh sekolahnya laskar pelangi misalnya di wilayah Bangka Belitung tempo dulu. Dapat disaksikan dari kisah nyata lascar pelangi membuktikan bagaimana kepala sekolah dan guru di sekolah tersebut dengan segala keterbatasanya -bahkan jauh dari kepengawasan -  mampu mendidik para siswa serta membangkitkan ruh atau semangat belajar para siswa sehingga mampu berkompetisi dengan lembaga pendidikan yang memiliki budget yang melimpah.
Itulah diantara beberapa contoh lembaga pendidikan masuk dalam kategori memiliki mutu. Dengan indikator masyarakat sebagai pelanggan merasa puas dan nyaman dalam menikmati proses dan hasil proses pendidikan pada lembaga tersebut. Walaupun tanpa harus membayar mahal. Namun lazimnya besarnya pembiayaan akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan, ini adalah sudah menjadi konsep umum dan mendasar. Senada dengan slogan masyarakat Jawa Timur, “Jer Basuki Mawa Bea”.Yang maksudnya kurang lebih adalah, suatu program parti membutuhkan biaya, entah sedikit maupun banyak.
Berbicara mutu pendidikan, Jerry H. Makawimbang menuturkan bahwa Mutu adalah hasil yang maksimal dari individu maupun kelompok dari apa yang dilakukan sehingga memberikan rasa puas, kenyamanan, kesejahteraan dan tidak ada complain atau laporan ketidak puasan dari pelanggan.[2] Pemikiran ini dapat direalisasikanoleh lembaga pendidikan dan terkhusus lembaga pendidikan islamjika benar-benar memiliki komitmen yang tinggi untuk selalu berinofasi dan mengimplementasikan manajemen pendidikan modern.
Dalam upaya berinofasi dalam program-program pendidikan, tentunya tidak dapat dilepaskan dari managemen pendidikan. Yaitu upaya maksimal dalam suatu aktifitas dan proses mendayagunakan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.[3]Manajemen dalam konteks ini sangat menentukan dan memiliki posisi yang sangat strategis, mengingat visi dan misi adalah aspek yang wajib diprioritaskan. Dalam tataran manajemen proses perencanaan (planning), mengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating), pengendalian (controlling). Pada proses controlling inilah peran supervisor atau pengawas pendidikan sangat dibutuhkan. Ada juga yang menambahkan tahap evaluating dalam proses manajemen lembaga pendidikan. Langkah kongkrit tersebut adalah program MONEV (monitoring dan evaluasi).Monitoring dan Evaluasi (MONEV) ada dua, pertamaevaluasi atau audit internal lembaga atau sering disebut dengan audit internal. Audit internal ini bisa jadi dilaksanakan oleh kepala atau pimpinan lembaga pendidikan itu sendiri atau tim monev internal yang ditunjuk dan diberi SK oleh kepala atau pimpinan sekolah. Tentunya anggota tim evaluasi atau audit internal lembaga harus orang yang memiliki kredibilaitas dan dedikasi yang kualifiet. Setidaknya memenuhi beberapa syarat diantaranya dia harus mampu melaksanakan, cermat, objektif, sabar dan tekun dan hati-hati dan bertanggung jawab.[4]Kedua adalah audit eksternal yaitu evaluasi atau audit yang dilakukan oleh instansi atau dinas terkait seperti audit atau supervisi yang dilakukan oleh dinas pendidikan atau pengawas kantor kementerian agama. Supervisi lembaga pendidikan bisa juga dilakukan oleh lembaga swasta yang memiliki kompetensi dan relefansi pada lembaga pendidikan, misalnya relefansi yang spesifikasinya mengarah pada managemen pendidikan, misalnya quality standart management ISO (international standardization of organization)9001 oleh SAI GLOBAL. Yang mana lembaga pendidikan bekerja sama dengan SAI GLOBAL dalam upaya menciptakan manajemen lembaga pendidikan, mulai dari konsep, aplikasi sampai pada tataran supervisi atau audit administrasi dan pelayanan public. Sikap inovatif dan keterbukaan, mau menerima evaluasi serta kontribusi konsep yang konstruktif adalah resep awal kemajuan lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan islam. Atas dasar inilah kiranya proses supervisi dan peran supervisor yang benar-benar memiliki kompetensi dan professional sangat diharapkan dan sebuah keharusan.
Pada makalah ini, penulis akan mengupas beberapa hal, mulai dari pengertian dan beberapa konsep dasar supervisi akademik dan supervisi manajerial, dengan harapan dapat mengupas secara komprehensif dan proporsional beberapa persoalan dasar dalam kesupervisian pendidikan, akhirnya dapan memberikan kontribusi positif terhadap dunia pendidikan Islam.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian supervisi akademik dan supervisi manajerial?
2.      Apakah prinsip  supervisi akademik dan supervisi manajerial?
3.      Apakah tujuan dan fungsi  supervisi akademik dan supervisi manajerial?
4.      Apakah peranan dan obyek supervisi akademik dan supervisi manajerial?

C.    TUJUAN PENULISAN MAKALAH,
1.      Untuk mengetahui dan memahami pengertian supervisi akademik dan supervisi manajerial.
2.      Untuk mengetahui prinsip  supervisi akademik dan supervisi manajerial.
3.      Untuk mengetehui dan memahami tujuan dan fungsi  supervisi akademik dan supervisi manajerial terhadap dunia pendidikan.
4.      Untuk mengetahui peranan dan obyek supervisi akademik dan supervisi manajerial?

BAB II
PEMBAHASAN
Berbijak dari latar belakang pembahan sebagai konstruksi dasar pembahasan makalah ini, bahwa salah satu unsur yang menopang keberhasilan pendidikan adalah terselenggaranya kepengawasan pendidikan yang professional, selain difahami sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan, eksistensi supervisor pendidikan menjadi benar-benar kuat dan melekat dalam proses pendidikan itu sendiri dengan adanya keputusan Mendikbud RI no 020/U/1998, bahwa pengawas adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penilaian dan pembinaan dari segi teknik pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, sekolah dasar dan sekolah menengah.[5]
A.    Pengertian supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Ada berbagai macam konsep sepervisi, yang dalam nomenklatur system pendidikan nasional oleh kementerian pendidikan kebudayaan disebut dengan pengawasan.Secara historis supervisi dimaknai sebagai inspeksi, pengawasan yang bertujuan untuk mencari-cari kesalahan dan selanjutnya dilakukan perbaikan.Pada pengawasan tadisional supervisi menempati posisi sebagai snooper vision.Yaitu memata-matai untuk mencari kesalahan.Dilatar belakangi persoalan inilah supervisi atau pengawasan justru menjadi sesuatu yang sangat menakutkan dimata para guru, dan akibatnya supervisi dalam pendidikan tidak berperan sebagaimana konsep idealnya.
Untuk lebih memahami apakah supervisi akademik dan supervisi manajerial, berikut ada beberapa pengertian dan perkembangan pendefinisian.Pertama marilah kita kupas definisi supervisi akademik yang ditelorkan dari para ahli supervisi pendidikan. Beberapa definisi itu adalah:[6]
1.      Adam dan Dickey, dalam Basic Principle of Supervision, adalah program yang berencana untuk memperbaiki  pengajaran
2.      Good Carter dalam Dictionary of Education adalahusaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstumulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan teori-teori mengajar, metode pembelajaran bahkan mungkin bahan-bahan ajar dan kurikulum yang diajarkan.
3.      Menurut Boardman, adalah suatu usaha menstimulasi, menggoordinasi dan membimbing para guru secara continue, secara individu dan kolektif dalam upaya meningkatkan kualitas dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
4.      Mc Nerney melihat supervisi sebagai suatu prosedur member arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses mengajar.
5.      Burton dan Bruckner mengatakan supervisi merupakan suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersma-sama factor-faktor yang mempengarui pertumbuhan dan perkembangan anak.
6.      Lebih luas lagi cakupanya adalah penjelasan Kimball Wiles yaitu bantuan yang diberikan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Dari beberapa pendapat para ahli di atas yang lebih dapat diambil sebuah benang merah bahwa supervisi akademik adalah sebuah layanan  pembimbingankepada guru-guru dalam menyelenggarakan pembelajaran, baik pembibingan secara individu maupun kolektif dalam usaha memperbaiki pengajaran. Jadi kata kunci dari supervisi akademik atau pengawas akademik adalah memberikan layanan dan bantuan.
Jerry H makawimbang juga memberikan kesimpulan pengertian supervisi akademik dari para ahli yaitu, serangkaian usaha pemberian bantuan dalam bentuk layanan profesioanal yang diberikan oleh pengawas sekolah, kepala sekolah atau pengawas lainya, guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar.[7] Dalam pengertian ini supervisi akademik mengandung arti sebagai pembinaan aspek akademik, mulai dari proses awal penyusunan jadwal, kalender pendidikan, analisis pekan efektif, lesson plan atau RPP, program tahunan dan program semester, hingga penerapan metode sampai proses evaluasi hasil pembelajaran.
Dalam  Panduan   Pelaksanaan  Tugas  Pengawas   Sekolah/ Madrasah dinyatakan bahwa supervisi  manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan  sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan,  penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan  sumberdaya  lainnya.[8]
Pelaksanaan pengawasan dilapangan yang mengawasi aspek perencanaan, koordinasi, pelaksanaan,  penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) ini juga menjadi wilayah tanggung jawab pengawas pendidikan. Aspek pengawasan ini dalam nomenklatur pendidikan Indonesia dikenal dengan istilah pengawas managerial.
Pengawasan aspek manajerial ini tentu berkiblat pada prinsip-prinsip manajemen yaitu POAC (planning, organizing, actuanting dan controlling). Dalam arti seorang pengawas sekolah, juga memiliki tugas dan peran sebagai pengawas manajerial, mengawasi pengelanggaraan administrasi, surat menyurat sampai pada audit laporan penggunaan anggaran. Pada wilayah ini paradigm yang digunakan oleh pengawas adalah dalam upaya menyelenggarakan pendidikan yang akuntabel. Sebagaimana petunjuk dalam UU Sisdiknas pasal 48 ayat 1 disebutkan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisien, transparansi, dan akuntabilitas public.
B.     Prinsip  supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Secara sederhana prinsip supervisi adalah sebagai berikut:[9]
1.      Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada fihak yang disupervisi
2.      Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif
3.      Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya
4.      Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana
5.      Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan professional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
6.      Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
7.      Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah.
Prinsip-prinsip supervisi akademik dan supervisi manajerial juga boleh dikatakan sebagai berikut:
1.      Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru (untuk supervisi akademik), dan staf (untuk supervisi manajerial)untuk mengatasi masalah bukanmencari kesalahan.
2.      Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibakukan hatinya dapat merasa sendiri atau sepadan dengan kemampuan untuk membatasi diri
3.      Apabila supervisor merencanakan akan  memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kesempatan kepada fihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan
4.      Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5.      Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrap. Hal ini bertujuan agar fihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6.      Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan. Sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang dilakukan untuk membuat laporan.
Menurut Tahele dan Indrafachrudi  prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut:
1.      Supervisi harus dilakukan secara demokratis dan kooperatif
2.      Supervisi harus konstruktif dan konstruktif
3.      Supervisi harus scientific dan efektif
4.      Supervisi harus member rasa aman kepada para guru
5.      Supervisi harus berdasarkan kenyataan
6.      Supervisi harus memberikan kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan self evaluation.[10]
Prinsip-prinsip di atas adalah merupakan kaidah-kaidah yang harus menjadi pedoman bagi para supervisor dalam menyelenggarakan supervisi baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial, baik dalam saat supervisor berinteraksi dengan guru-guru dan atau staf administrasi dalam konteks supervisi manajerial maupun pada saat melaksanakan kegiatan supervisi akademik dan manajerial.
Prinsip ini akan menjadi titik tolak perubahan dalam dunia kesupervisian pendidikan, baik dalam penyelenggaraan supervisi akademik dan supervisi manajerial. Upaya perubahan ini juga diawali dengan perubahan pola pikir yang bersifat otokrasi dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif.Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru maupun staf administrasi dapat merasa sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri dan tidak terbebani psikisnya.Untuk itu supervisi harus didasarkan data, fakta yang obyektif.Untuk itu supervisi pendidikan wajib mengimplementasikan prinsip ilmiah (scientific), prinsip demokratis, prinsip kerjasama, dan kontruktif dan kreatif.  Beberapa cirri-ciri dari prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1.      Prinsip ilmiah (scientifik)
Cirri-cirinya antara lain
1.1.      Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data obyektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanan proses belajar-mengajar
1.2.      Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya.
1.3.      Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2.      Prinsip demokratis
Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan bawahan, tapi berdasarkan rasa kesejawatan.
3.      Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama
4.      Prinsip konstuktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja  yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara menakutkan.
C.    Tujuan dan fungsi  supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Kata kunci supervisi adalah memberikan pelayanan dan bantuan kepada guru dan staf administrasi.Maka tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang dilakukan guru di kelas, serta menciptakan akuntabilitas serta pelayanan prima bagi staf administrasi atau tenaga kependidikan.Dengan demikoian jelaslah bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar siswa serta peningkatan pelayanan administrasi kependidikan.[11] Setidaknya ada 3 sasaran supervisi pendidikan antara lain:
1.      Mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan sekolah
2.      Meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah
3.      Mengembangkan seluruh staf di sekolah.
Supervisi akademik dan supervisi manajerial keduanya juga memiliki tujuan menghimpun informasi atau kondisi nyata pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan tugas pokoknya sebagai dasar untuk melakukan pembinaan dan tindak lanjut perbaikan kinerja belajar siswa tujuan lanjut adalah bermanfaatnya hasil akreditasi dalam upaya peningkatan perbaikan mutu.
Tujuan umum supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf administrasi agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar. Secara operassionnal dapat dikemukakan beberapa tujuan kongkrit dari supervisi pendidikan yaitu:
a.       Meningkatkan mutu kinerja guru
1)      Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran skolah dalam mencapai tujuan tersebut
2)      Membantu guru dalam melihat secara jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswa.
3)      Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang solid, efektif, bekerja sama secara akrab dan bersahabat serta bekerja sama satu sama lain.
4)      Mmeningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi iswa
5)      Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran
6)      Menyediakan sebuah system yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran
7)      Sebagai salah satu dasar pengambilan bagi kepala sekolah dalam rangka reposisi jabatan.
b.      Meningatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
c.       Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
d.      Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan
e.       Meningkatkan situasi umum sekolahsehingga tercipta suasana lingkungn yang tenang, tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang akan menunjukan keberhasilan lulusan.
Sedangkan fungsi pengawas, mengacu pada Surat Keputusan Menteri Penertiban Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  nomor 0320/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Funsional dan keputusan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya, dapat diketahui tentang fungsi pengawas sekolah adalah sebagai berikut:
Fungsi pertama merujuk pada supervisi manajerial, sedangkan fungsi yang kedua merujuk pada supervisi akademik.Supervisi manajerial pada dasarnya berfungsi sebagai pembinaan, penilaian dan banuan/ bimbingan kepada kepala sekolah dan seluruh tenaga kependidikan lainya di sekolah dalam pengelolaan sekolah untuk maningkatkan kinerja sekolah dan kinerja kepala sekolah serta kinerja tenaga kependidikan lainya.
Supervisi akademik berkaitan dengan fungsi pembinaan, penilaian, perbantuan, dan pengembangan kemampuan guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/ pembimbingan dan kualitas hasil belajar siswa. Sejalab dengan fungsi supervisi di atas, maka kegiatan yang harus dilaksanakan oleh supervisor adalah:
1.      Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah/ madrasah, kinerja sekolah/ madrasah, kinerja kepala sekolah/ madrasah, kinerja guru dan kinerja seluruh tenaga kependidikan di sekolah
2.      Melakukan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembanganya
3.      Melakukan penilaian terhadap proses penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah
Supervisi baik akademik maupun manajerial memiliki fungsi yang sangat jelas dan kongkrit, yaitu jika menurut para ahli, fungsi utama supervisi pendidikan adalah upaya peningkatan perbaikan mutu dan kualitas pendidikan. Fungsi ini berdasar atas pertimbangan  bahwa sekolah sebagai intsitusi yang menyediakan layanan pendidikan, menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyerahkan mandat putra-putrinya. Melalui sekolah massyarakat mempercayakan perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik serta pendidikan putra-putri mereka.[12]Amanat masyarakat ini harus menjadi pertimbangan dan pijakan bagi sekolah untuk selalu menjaga dan terus menerus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan pendidikan sekolah.
Dalam konteks inilah pengawas sekolah memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis.Setidaknya jika dipandang fungsi pengawas dapat dirangkaum menjadi dua. Yaitu fungsi umum dan fungsi khusus pengawas yang perincianya adalah sebagai berikut:
a.       Fungsi umum adalah sebagai berikut
1)      Pemantauan
2)      Penyeliaan (supervision)
3)      Pengevaluasian/ pelaporan
4)      Penindak lanjutan hasil pengawasan
b.      Fungsi khusus supervisor adalah sebagai berikut
Kemitraan, pembaharuan, pemeloporan, konsultan, pembimbingan, pemotovasian, pengonsepan, pemrogaman, penyusunan, pelaporan, pembinaan, pendorongan, pemantauan, pemanfaatan, pengawasan, pengkoordinasian, dan pelaksanaan kepemimpinan.
D.    Peranan dan obyek supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Peranan adalah dinamis yang melekat pada status atau jabatan seseorang pada sebuah organisasi.Karena peranan bersifat dinamis, maka peranan selalu berkembang seiring berkembangan organsasi dan perubahan situasi dan kondisi organisasi.Peranan supervisi dalam organisasi atau lembaga pendidikan adalah bukan yang difahami oleh supervisi klasik yaitu yang hanya mencari kesalahan dan cenderung menakut-nakuti, namun lebih dinamis lagi supervisi berperan membantu guru-guru dan pemimpin—pemimpin pendidikan untuk memahami isu-isu dan membuat keputusan yang bijak yang mempengaruhi pendidikan siswa.Untuk membantu guru-guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta meningkatkan prestasi belajar siswa. Adapun peranan umum supervisi adalah sebagai:[13]
a.       Observer (pemantau)
b.      Supervisor (penyelia)
c.       Evaluator (pengevaluasi) pelaporan, dan
d.      Successor (penindak lanjut hasil pengawasan)
Peran supervisi dalam pelaksanaan supervisi yakni supervisi akademik dan supervisi manajerial secara spesifik memiliki porsi yang berbeda. Dalam pelaksanaan supervisi akademik, supervisi hendaknya memiliki peran khusus sebagai:
a.       Partner (mitra guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan pembinaan di sekolahnya
b.      Inovator dan pelopor dalam melakukan inovasi pembelajaran
c.       Konsultan pendidikan dan pembelajaran
d.      Sebagai konselor bagi guru di sekolah binaannya
e.       Motivator bagi para guru di sekolah binaanya.
Dalam melaksakan supervisi manajerial, pengawas sekolah memiliki peranan khusus sebagai:
1.      Konseptor yaitu menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
2.      Programmer yaitu menyusun program kepengawasan berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan disekolah.
3.      Composer yaitu menyusun metode kerja dan intrumen  kepengawasan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas disekolah
4.      Reporter  yaitu melaporkan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah.
5.      Builder yaitu:
a)      Membina kepala sekolah dalam pengeloalaan manajemen dan administrasi
b)      Membina guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan konseling.
Dalam pelaksanaan supervisi di lapangan, kenyataanya supervisi manajerial lebih banyak dilaksanakan dari pada akademik.Sehingga persoalan-persolan yang berkaitan langsung dengan pembelajaran.Padahal idealnya adalah pelaksanaan manajerial porsinya 25 % dan supervisi akademik justru lebih tinggi yakni 75 %.
Implementasi supervisi akademik dan supervisi manajerial difokuskan pada perbaikan situasi belajar mengajar, kemampuan dan profesionalisme guru serta seluruh staf administrasi  sekolah mulai dari kepala sekolah hingga staf tata usaha. Obyek supervisi ini lebih terinci lagi sesuai dengan target operasi masing-masing supervisi yaitu:
a.       Supervisi Akademik
Supervisi akademik menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung bersada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu. Obyek supervisi akademik antara lain untuk membantu guru dalam hal:[14]
1)      Merencanakan kegiatan pembelajaran dan atau bimbingan
2)      Melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbingan
3)      Menilai hasil proses pembelajaran dan bimbingan
4)      Memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran/ bimbingan
5)      Memberikan umpan balik secara tepat dan teratur dan terus menerus pada peserta didik.
6)      Melayani peserta didik yang mengaami kesulitan belajar
7)      Memberikan bimbingan belajar pada peserta didik
8)      Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
9)      Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran dan atau bimbingan
10)  Memanfaatkan sumber-sumber belajar
11)  Mengembangkan interaksi belajar/ bimbingan (metode, strategi, teknik, model, dan pendekatan) yang tepat dan berdaya guna.
12)  Mengembangkan inovasi pembelajaran/ bimbingan
b.      Supervisi Manajerial
Jika Supervisi akademik menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, maka supervisi manajerial menitikberatkan pengamatan supervisi pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran. Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala sekolah dan tenaga kependidikan di sekolah di bidang administrasi sekolah yang meliputi:
1)      Administrasi pengajaran
2)      Administrasi personalia
3)      Administrasi keuangan
4)      Administrasi peralatan pengajaran
5)      Gedung dan perlngkapan sekolah
6)      Administrasi hubungan sekolah dan masyarakat.[15]
Selain itu ada beberapa ahli yang mengelompokan focus obyek manajerial pendidikan sebagai berikut:
1)      Administrasi kurikulum
2)      Administrasi murid
3)      Administrasi personel
4)      Administrasi material.[16]
Secara teoritis supervisi manajerial terfokus pada bidaang garap administrasi pendidikan yang telah disebutkan di atas.Namun secara praktis lebih kongkritnya supervisi manajerial terfokus pada 8 standart pendidikan pada system pendidikan Nasional yaitu:
1)      Standart Isi
2)      Standart Kelulusan
3)      Standart Proses
4)      Standart sarana dan prasarana
5)      Standart pembiayaan pendidikan
6)      Standart pendidik dan tenaga kependidikan
7)      Standart penilaian pendidikan
8)      Standart pengelolaan.
 
 
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Pengertian supervisi akademik dan supervisi manajerial adalah
a.       Supervisi Akademik adalah sebuah layanan  pembimbingankepada guru-guru dalam menyelenggarakan pembelajaran, baik pembibingan secara individu maupun kolektif dalam usaha memperbaiki pengajaran.
b.      Supervisi manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan  sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan,  penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan  sumberdaya  lainnya
2.      Prinsip supervisi akademik dan Manajerial adalah
a.       Prinsip ilmiah (scientifik)
b.      Prinsip demokratis
c.       Prinsip kerja sama
d.      Prinsip konstuktif dan kreatif
3.       Fungsi dan tujuan supervisi akademik dan supervisi manajerial
a.       Meningkatkan mutu kinerja guru
b.      Meningatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
c.       Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
d.      Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan
e.       Meningkatkan situasi umum sekolah sehingga tercipta suasana lingkungn yang tenang, tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang akan menunjukan keberhasilan lulusan.
Fungsi Supervisi Manajerial
a.       Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah/ madrasah, kinerja sekolah/ madrasah, kinerja kepala sekolah/ madrasah, kinerja guru dan kinerja seluruh tenaga kependidikan di sekolah
b.      Melakukan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembanganya
c.       Melakukan penilaian terhadap proses penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah
4.      Peran dan obyek supervisi akademik dan manajerial
Supervisi Akademik
a.       Partner
b.      Inovator dan pelopor dalam melakukan inovasi pembelajaran
c.       Konsultan pendidikan dan pembelajaran
d.      Sebagai konselor bagi guru di sekolah binaannya
e.       Motivator bagi para guru di sekolah binaanya.
Supervisi manajerial:
a.       Konseptor
b.      Programmer
c.       Composer
d.      Builder
Sedangkan obyek supervisi akademik adalah guru dan proses belajar mengajar guru dan supervisi manajerial menitik beratkan pada optimalisasi 8 standart pendidikan.
 
DAFTAR PUSTAKA

Jerry H. Makawimbang.” Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan”. 2011, Alfabeta, Bandung

Onisimus Amtu, “Manajemen Pendidikan di Era Otonomi Daerah, Konsep, Strategi dan Implementasi”. 2011, Alfabeta, Bandung

Suharsimi Arikunto, Cepi Safruddin Abdul Jabar. “Evaluasi Program Pendidikan Pedoman Teoritis Bagi Mahasiswa dan Ppraktisi Pendidikan”. 2009, cet III. Jakarta, Bumi Aksara

Piet A Suhertian. “Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia”. 2000, Rineka Cipta, Jakarta

Panduan   Pelaksanaan  Tugas  Pengawas   Sekolah/ Madrasah” , 2009, Direktorat Tenaga Kependidikan, Jakarta

Agus Wibowo, “Akuntabilitas Pendidikan Upaya Peningaktan mutu dan citra sekolah”. 2013, Pustaka Pelajar, Yogjakarta.

Burhanuddin, “Analisis Administrasi Manajemen dan kepemimpinan pendidikan”,1994, Bumi Aksara, Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar